Obat Terapi Gangguan Gagal Ginjal Akut Bantuan Jepang Tiba di Indonesia

Sabtu 29-10-2022,16:42 WIB
Editor : M Widodo

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Sedikitnya 200 vial Fomepizole, obat terapi gagal ginjal akut pada anak bantuan dari PT Takeda, Jepang telah sampai di Indonesia pada Sabtu, 29 Oktober 2022 dini hari.

Obat terapi Gangguan Ginjal Akut (GGA) pada anak ini, selanjutnya akan didistribusikan ke seluruh RS rujukan dan diberikan secara GRATIS

Meski obat GGA telah tiba, sebagai bentuk kewaspadaan dini, orang tua balita diimbau selalu menjaga dan memantau kesehatan buah hatinya. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, bila anak mengalami gejala GGA seperti air kencing keruh bahkan tidak keluar sama sekali, demam, mual, dan muntah segera rujuk anak ke fasyankes atau tenaga kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan jika semua pasien Gangguan Ginjal Akut diberikan obat antidotum Fomepizole secara gratis.

Pemerintah sudah mendatangkan 42 Antidotum Fomepizole dari Singapura dan Australia, dan akan segera mendatangkan ratusan vial dari Jepang dan Amerika. Yang akan didistribusikan ke RS Rujukan dan diberikan secara gratis sebagai bagian dari pengobatan pasien.

Pasien yang sudah diberi penawar ini terus mengalami perbaikan klinis. Pasien anak sudah bisa mengeluarkan air seni (BAK). Bahkan, kadar zat berbahaya Etilen Glikol (EG) dari pasien juga sudah tidak terdeteksi. 

157 PASIEN MENINGGAL 

Data terakhir yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyebutkan, kasus gagal ginjal akut hingga tanggal 27 Oktober 2022 mencapai 269, tersebar di 27 provinsi.

Dari jumlah tersebut, kasus meninggal mencapai 157 pasien, yang berarti tingkat kematian mencapai 58 persen. 

Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak ini, Polri masih menyelidiki dugaan adanya unsur tindak pidananya. 

Salah satunya membahas adanya indikasi pidana terhadap dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.

Polisi masih mengumpulkan alat bukti, yang nantinya dijadikan untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.

"Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa," ungkap Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (27/10/2022) sebagaimana dikutip dari PMJ News.

"Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," sambungnya.

Kategori :