Polisi yang Rusak Spion Mobil akan Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Sabtu 29-10-2022,06:07 WIB
Editor : M Widodo

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Kejadian demi kejadian besar yang melilit institusi Polri sejak kasus pembunuhan Brigadir J hingga kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, tak membuat oknum polisi di lapangan ini menunjukkan tindakan yang simpatik. 

Akibat tindakanya itu, ia akan diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

Ia bersama seorang petugas Dishub DKI Jakarta justru melakukan tindakan pengrusakan spion mobil yang tengah parkir liar di Jalab Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta.

Nah, sebuah video viral di media sosial yang menayangkan anggota polisi dan dinas perhubungan (Dishub) melakukan tindakan perusakan spion mobil yang tengah parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan akan mengusut seorang anggota polisi yang merusak spion mobil taksi tersebut.

"Itu nanti akan kita dalami lebih lanjut," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 28 Oktober 2022 sebagaimana dikutip dari PMJ News. 

Kendati begitu, Zulpan belum memerinci identitas polisi yang turut melakukan perusakan spion mobil. Nantinya, pelaku perusakan itu bakal diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Zulpan juga mengingatkan kepada para pengendara untuk menjadikan kejadian ini pembelajaran untuk tertib dan menaati aturan lalu lintas di jalan, termasuk saat parkir.

"Ini kan sopirnya melarikan diri parkir di pinggir jalan cukup lama. Kita perlu edukasi masyarakat jangan serta-merta langsung divideokan viral dan menyalahkan. Tapi masyarakat juga harus diberikan pemahaman," tuturnya.

 

Editor: M Widodo

 

 

Kategori :