Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, KPK Sosialisasi ke Pegawainya

Sabtu 22-10-2022,18:52 WIB
Editor : M Widodo

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Bahaya penyalahgunaan narkoba begitu besar. Untuk mengantisipasinya perlu dilalukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dimaksud.

Terkait hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Pegawai KPK yang dilaksanakan secara hybrid. 

Sedikitnya 50 peserta hadir secara luring dan 397 peserta daring. di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada, Jakarta. 

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka Program Disiplin dan Kepatuhan Inspektorat dan merujuk kepada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020–2024.

Sebagaimana inforadar.id mengutip rilis KPK di laman KPK, Sabtu, 22 Oktober 2022, KPK & BNN telah beberapa kali bekerja sama dengan BNN terkait upaya sosialisasi dan pemahaman narkoba. Selain itu karena narkoba ini juga termasuk hal besar yang harus diberantas & diperangi bersama selain korupsi. 

Perkembangan narkotika jenis NPS (New Psychoactive Substances) tahun 2022 terdapat 1.124 jenis NPS beredar di dunia & 87 jenis diantaranya beredar di Indonesia diantaranya telah diatur Permenkes 9 Tahun 2022, sementara sisanya belum masuk dalam aturan, penerbitan pengaturan ini untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.

Lapas bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba & narkoba sebagai mesin pembunuh massal yang merusak manusia terutama fungsi otak, fisik & emosi, bahwa kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 84,7 triliun rupiah.

 

Editor: M Widodo

 

 

Kategori :