Potensi "Harta Karun" Batubara dan Penggunaannya yang Terancam Perpres

Senin 17-10-2022,05:45 WIB
Editor : M Widodo

Di Indonesia sendiri, penggunaan batu bara akan mulai terkikis, di mulai dari dihentikannya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Energi Baru Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Pengurangan penggunaan batu bara di Indonesia dinilai karena dunia iri dengan melimpahnya pasokan batu bara yang ada di Indonesia. 

Hal itu dikatakan langsung oleh Plh Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno dalam Webinar Bedah Buku Tambang Transformatif.

Ia bilang, banyak negara memang yang berusaha mengurangi efek dari emisi gas rumah kaca hingga CO2, salah satunya adalah dengan mengurangi penggunaan batu bara.

Namun dalam kacamata Djoko, negara-negara tersebut masih banyak yang mencari energi paling murah. Adapun energi paling murah ini adalah batu bara.

"Dunia iri kepada Indonesia, karena iri kita di desak untuk mengurangi pemakaian energi fosil, tapi bagaimana caranya kita bisa menggunakan energi bersih tanpa mengurangi energi fosil," ungkap dia beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, bahwa ada peneliti dari Swiss yang melakukan penelitian di Indonesia atas penggunaan batu bara. Di mana, Emisi CO2 dari Indonesia yang dihasilkan dari Indonesia hanya 2% untuk efek Dunia.

"Apa artinya 2%, kenapa kita sibuk dengan mencari pinjaman untuk energi baru terbarukan dan sebagainya. 

 

Editor: M Widodo

 

 

Kategori :