Soal Temuan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan, Ini yang Akan Dilakukan Polisi

Minggu 09-10-2022,09:05 WIB
Editor : M Widodo

MALANG, INFORADAR.ID --- Temuan 46 botol miras ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang diduga berisi miras oplosan diselidiki oleh kepolisian.

Seperti diketahui, usai laga Arema FC Vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 terjadi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang dan ratusan orang lainnya mengalami luka berat/ringan. 

Nah, apakah penemuan botol miras ini ada kaitannya dengan tragedi Kanjuruhan atau tidak, saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan. 

Kepolisian siap menyelidiki temuan botol minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Kemudian, polisi juga mendalami suara perempuan yang mengaku penjual dawet viral usai Tragedi Kanjuruhan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan timnya terus melakukan pendalaman sekaligus memeriksa botol-botol yang diduga minuman keras (miras) oplosan itu.

"Telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," terang Dedi di Jakarta, Sabtu, 8 Oktober 2022 sebagaimana inforadar.id kutip dari laman PMJ News. 

Lalu, Polri juga menegaskan bakal menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Menurut Dedi, dalam proses penyidikan Tragedi di Kanjuruhan, ada dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi.

Antara lain, yang terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.  Untuk di luar lapangan, polisi juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan penrusakan, aksi anarkistis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepakbola. 

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang teridentifikasi melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion," jelasnya.

 

 

Editor: M Widodo

Kategori :