“Kemudian pada Senin 26 September 2022, saat dilakukan penggeledahan di rumah milik tersangka M di Vila Dago, Pamulang, Tangerang Selatan, ditemukan tempat yang diduga sebagai penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” paparnya.
“Dan 22 orang diduga calon korban yang akan diberangkatkan ke negara Kamboja secara non prosedural,” jelasnya.
Saat ini kepolisian mendalami kasus tersebut untuk penyidikan lebih lanjut pengungkapan jaringan perdagangan orang.
Editor: M Widodo