Berkas perkara para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J saat ini masih berada di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa kelengkapannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan berkas perkara dalam kasus Brigadir J ditargetkan selesai pekan ini.
“Tunggu sampai akhir minggu ini ya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin, 26 September 2022 sebagaimana inforadar.id kutip dari PMJ News.
“Batas waktunya Kamis,” tambahnya.
Berkas perkara kasus Brigadir J yang saat ini berada di Kejagung yakni berkas perkara pembunuhan terhadap Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice.
Editor: M Widodo