Sungguh Tega! Oknum Satpol PP Diduga Pungli ke Pengamen Angklung Jalanan di Lampung

Minggu 18-09-2022,06:48 WIB
Editor : M Widodo

BANDARLAMPUNG, INFORADAR.ID --- Sungguh tega oknum Satpol PP di Lampung ini. Pengamen angklung jalanan yang biasa mangkal di perempatan jalan di Lampung diduga dipungli.

Parahnya lagi, pungutan liar yang diduga dilakukan oknum Satpol PP ini rutin dilakukan dan sudah dibanderol setiap bulannya.

Aksi oknum Satpol PP yang diduga sedang melakukan pungutan liar tersebut viral di media sosial (medsos). 

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum Satpol PP melakukan pungli terhadap pengamen angklung jalanan, viral di media sosial.

Video ini pertama kali dilihat Disway.id di Instagram melalui akun @net2netnews, Sabtu 17 September 2022.

Di akun tersebut terlampir keterangan bahwa para pengamen angklung jalanan mendapat pungutan liar dari seorang petugas Satpol PP.

Tak disebutkan lokasinya di mana, namun terdapat tagar jika pungutan liar oleh oknum Satpol PP itu terjadi Lampung.

Menariknya lagi, dikabarkan jika para pengamen angklung jalanan itu telah dimintai uang secara bertarif setiap bulannya.

"Viral, pemain alat seni tradisional angklung yang panas-panasan di lampu merah sekarang dipungut biaya diduga sama oknum Satpol PP per bulan dikenakan tarif.

"Bagi mereka tarif segitu banyak dan berarti," tulis akun tersebut.

Dari video yang beredar itu, oknum Satpol PP itu diketahui sudah menunggu para pengamen angklung untuk memberinya uang.

Sang oknum Satpol PP itu menunggu di dalam sebuah mobil MPV berwarna silver dengan plat nopol BE 1259 BN.

Terdengar percakapan berbahasa jawa antara para pengamen dan oknum Satpol PP tersebut.

Di awal video terdengar bahwa pungutan liar yang diminta kepada pengamen angklung itu senilai Rp 50 ribu.

Berita ini tayang di disway.id dengan judul: Parah! Oknum Satpol PP Pungli ke Pengamen Angklung Jalanan di Lampung, Netizen: Sampai Memeras Kalangan Bawah

Kategori :