JAKARTA, INFORADAR.ID --- Jika tidak meleset dari rencana, Kamis, 25 Agustus 2022 hari ini mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Beberapa hari lalu, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan Propam Polri sudah melaporkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas Ferdy Sambo. Saat ini proses pemberkasan. Sehingga jika sidang KEPP digelar dimungkinkan Ferdi Sambo bakal diputuskan untuk diberhentikan tidak dengan hormat.
Namun, kabar yang beredar, Irjen Ferdy Sambo sudah lebih dulu mengajukan pengunduran diri dari Polri daripada dipecat.
Saat ini Ferdy Sambo tengah ditahan di tempat khusus di Mako Brimob bersama beberapa loyalisnya.
Sebelumnya isu soal pemecatan Ferdy Sambo dan sejumlah personel Polri lainnya bocor ke publik.
Namun di tengah rapat terbuka bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditanya terkait kabar Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri.
Kapolri membenarkan adanya surat yang sudah diberikan Ferdy Sambo.
Padahal Polri sendiri sudah menyiapkan rangkain sidang untuk melakukan pemecatan terhadap Ferdy Sambo dan sejumlah loyalisnya.
Irjen Pol Ferdy Sambo saat tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. Foto: --- disway.id -----
Kapolri menjelaskan, kendati Ferdy Sambo sudah mengirimkan surat pengunduran diri, pihaknya perlu membuat perhitungan dengan undang-undang. "Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ujar Kapolri di Gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
Ia menambahkan perhitungan surat pengunduran Ferdy Sambo apakah bisa diproses atau tidak.
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.
Ferdy Sambo Menangis di depan Kak Seto
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menemui Irjen Ferdy Sambo di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Selasa 23 Agustus 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Irjen Ferdy Sambo sempat menitipkan pesan kepada Kak Seto untuk anak-anaknya agar tetap tegar dan terus melanjtutkan cita-citanya sebagai polisi.