BANDAR LAMPUNG, INFORADAR.ID --- Direktur SDM Ditjen Dikti Kemendikbudristek Dr Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed ditunjuk sebagai Plt Rektor Universitas Lampung (Unila), Senin, 22 Agustus 2022. Hal itu menyusul ditangkapnya Rektor Prof Karomani oleh KPK dalam OTT di Bandung, Sabtu, 20 Agustus 2022 dinihari.
Sementara itu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unila menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat. Dalam aksinya mahasiswa mengajukan tujuh tuntutan.
Plt. Rektor Unila Dr. Sofwan didampingi Wakil Rektor II Unila Prof. Asep Sukohar, Wakil Rektor IV Unila Prof.Suharso Dan WR III Unila, Prof.Yulianto menjumpai Aliansi Mahasiswa Unila di depan Gedung Rektorat Unila, Senin 22 Agustus 2022 siang.
Kepada mahasiswa, Dr. Sofwan menyampaikan untuk tuntutan kedua yakni meminta Kemendikbudristek menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari birokrat Universitas Lampung, ketiga mengusut penggunaan dana dari lingkup terkecil termasuk pungli. "Saya Dr. M. Sofwan Effendi berada disini ditugaskan mas Menteri Nadiem Makarim (Mendikbudristek) untuk menjadi Plt. Rektor Unila sampai dengan terpilihnya Rektor Unila yang baru," jelasnya.
Terkait tuntutan ke tujuh yakni semua pejabat yang berpotensi terlibat kasus korupsi ini dan yang terindikasi anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Universitas Lampung. Sofwan menjawab dengan diplomatis.
"Semua pejabat yang dipanggil oleh penyidik KPK ada ditetapkan sebagai saksi.Mari kita ikuti koridor hukum yang ada dan menunggu hasil dari Tim penyidik KPK," jelasnya.
Untuk kelima tuntutan lainnya, ka5a dia, akan d8bahas terlebih dahulu secara internal Universitas Lampung. "Karena saya baru hari ini ditunjuk mas Menteri Nadiem Makarim sebagai Plt Rektor Unila maka langkah selanjutnya saya akan berkoordinasi secara intensif," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.
Kasus yang menjeratnya adalah dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 melalui jalur mandiri.
Ia dan 2 pejabat lainnya diduga mematok uang Rp 100 juta hingga Rp 350 juta jika ingin diterima sebagai mahasiswa Unila.
Prof Karomani adalah putra asli Banten kelahiran Pandeglang, 30 Desember 1961.
Masa kecil hingga sekolah lanjutan atas dihabiskan di Pandeglang. Saat SD ia bersekolah di SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten. Kemudian melanjutkan SMP YPP Menes, Banten. Di tingkat sekolah menengah atas, Prof Karomani bersekolah di SPGN, Pandeglang, Banten.
Prof Karomani merupakan Rektor Universitas Lampung yang baru dilantik pada Senin, 25 November 2019 lalu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI saat itu, Nadiem Makarim, melantik langsung Prof Karomani di Ruang Ki Hajar Dewantara, Gedung Kemendikbud, Jakarta.
Sebelum menjabat sebagai Rektor Unila, Prof Karomani merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dari 2016 dengan nomor SK 43/UN26/KP/2016.
Berita ini tayang di radarlampung.co.id dengan judul: Usai Ditetapkan sebagai Plt Rektor Unila, Dr. Sofwan Langsung Respon 7 Tuntutan Aliansi Mahasiswa