JAKARTA, INFORADAR.ID --- Usai diperiksa oleh Tim Khusus Polri, Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J menyampaikan permohonan maaf.
Ferdy Sambo yang kini ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat meminta pengacaranya, yaitu Arman Hanis untuk menyampaikan permohonan maaf itu kepada publik.
Ferdy Sambo meminta maaf atas peristiwa pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumahnya.
Ia menuliskan sebuah surat untuk mengungkapkan permohonan maafnya.
Dalam surat permohonan maaf Ferdy Sambo itu, dia akui demi bela kehormatan keluarga.
Dia juga minta maaf kepada semua sejawatnya di Polri yang terkena dampak dari skenario yang dibuat dalam kasus tersebut.
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan. Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya, yang memberikan informasi yang tidak benar.
Serta memicu polemik dalam kasus duren tiga yang menimpah saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggung jawabkan.
Saya adalah kepala keluarga, dan niat saya murni untuk menjaga dan melindungi kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khusunya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf secara khusus.
Kepada sejawat Polri yang berdampak dari kasus ini, saya memohon maaf.
Sekali lagi saya memohon maaf akibat menimbulkan beragam penafsiran serta informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri.
Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang saya perbuat sesuai proses hukum yang berlaku.
Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo yang menyampaikan permohonan maaf itu kepada semua pihak. Termasuk secara khusus untuk Kapolri.