Tak Ada Baku Tembak, yang Ada Brigadir J Ditembak Bharada E, Pernyataan Kombes Budhi Dipertanyakan

Selasa 09-08-2022,21:24 WIB
Editor : M Widodo

"Namun yang paling penting peristiwa utamanya apakah tembak menembak atau penembakan, saya kira tadi sudah saya jelaskan," pungkasnya.

Sementara itu Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa terdapat 4 tersangka atas tewasnya Brigadir J yang dijerat dengan dengan pasal 340 subsider pasal 338, junto pasal 55, 56 KUHP hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Dalam kejadian tersebut terdapat 5 orang dan korban Brigadir J, yang salah satunya ibu Putri Chandrawathi,” jelas Komjen Agus.

Setelah melakukan penyelidikan terkuak peran-masing-masing tersangka baik Bharada RE, Brika RR, KM dan Irjen Pol FS yang ketahui pembuatt skenario tewasnya Brigadir J.

Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak dalam Kasus Brigadir J, Kapolres Jaksel di Perintah Ferdy Sambo?

 

Editor: M Widodo

Kategori :