"Saya dapat informasi dari teman bahwa istri saya memarkirkan mobil di basemant Candra Dept. Store Bandarjaya, Lamteng, pada pukul 08.54 WIB. Lalu istri saya dijemput seorang laki-laki yang mengendarai mobil Xenia BE 2219 BI. Kemudian pergi ke salah satu hotel di Bandarjaya dan masuk kamar 115," katanya.
Pada pukul 16.01 WIB, kata BSH, dirinya ke TKP untuk memastikan kebenaran informasi ini. Dia ditemani anggota Polsek Terbanggibesar. Di TKP, dia melihat istrinya bersama AAS (33) yang diketahui warga Bandar Lampung, keluar dari dalam kamar hotel.
Ketika hendak keluar dari hotel, kendaraan keduanya dihentikan dan kembali dibawa masuk ke kamar hotel. AAS mengaku tidak tahu kalau RKS sudah punya suami.
Bahkan mengaku dalam kamar tidak terjadi apa-apa. Hanya konsultasi masalah hukum dengan gugatan cerai RKS kepada dirinya. AAS mengaku seorang pengacara
"Tapi saya tahu AAS bukan pengacara RKS. Pengacara RKS yang saya ketahui adalah RG. Keduanya dibawa ke Polsek Terbanggibesar," ujarnya.
Ditanya apakah di dalam kamar terjadi 284, BSH mengatakan Kanitreskrim Polsek Terbanggibesar sudah memastikan itu.
"Meskipun keduanya membantah. AAS mengaku tidak tahu RKS telah bersuami. Tapi dalam kamar mengaku konsultasi masalah gugatan cerai di PA Kotabumi. Keterangan di TKP keduanya juga berbelt-belit," ungkapnya.
Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Istri Anggota Peradi Lampung Diduga Berzina, Selingkuhan Istri Mengaku Pengacara
Editor: M Widodo