JAKARTA, INFORADAR.ID -- Pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terkait kasus tewasnya Brigadir J terus dilalukan oleh Tim Khusus bentukan Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Begitu juga dengan uji materi penemuan barang bukti di lokasi kejadian terus dilakukan oleh tim ahli dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Terkait hal tersebut Komnas HAM, Rabu, 3 Agustus 2022 akan memanggil Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan uji balistik. Uji balistik dilakukan untuk mengetahui secara detail kasus baku tembak antar-polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Rabu besok kami mengagendakan untuk memintai keterangan terkait balistik," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Halsara saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
Adapun, Senin, 1 Agustus kemarin pihak Komnas HAM tidak melakukan pemeriksaan apapun dikarenakan ada agenda internal, yakni sidang paripurna. "Kami off sementara dari pemeriksaan kasus ini karena ada agenda internal di Komnas HAM," kata Beka.
Choirul Anam yang juga Komisioner Komnas HAM membernarkan hal itu. Ia menambahkan bahwa uji balistik ini dilakukan untuk penyelidikan terkait penggunaan senjata.
"Pemeriksaan berikutnya hari Rabu terkait uji balistik. Balistik ini memang untuk melihat ini senjatanya siaap, pelurunya karakternya apa, dan lain sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata," jelas Anam di hadapan media.
Sementara, selama dilakukannya penyelidikan, yakni sejak Senin, 25 Juli 2022 hingga saat ini, Komnas HAM telah mengantongi sejumlah fakta yang didapat mulai dari keluarga Brigadir J, ahli, Tim Pusdokkes Polri, Siber Bareskrim Polri, Tim Forensik, hingga ADC dan ART Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Semua data itulah kan memiliki substansi cerita dan memiliki kerangka substansi waktu. Di situlah kami bandingkan. ini mulai bergerak," jelas Anam.
Meskipun begitu, sampai saat ini Anam masih enggan membeberkan fakta-fakta tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa fakta-fakta tersebut akan diumumkan setelah penyelidikan telah selesai secara menyeluruh.
"Makanya pekan ini hari Rabu kami minta Puslabfor yang menangani soal balistik datang ke Komnas HAM memberikan keterangan," tandasnya.
Diketahui, pihak Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan terhadap saksi-saksi lainnya, yakni satu ajudan dan sejumlah asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin, 1 Agustus 2022.
Tidak hanya itu, pihak Komnas HAM juga memanggil petugas kesehatan yang melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Akan tetapi para petugas PCR tidak bisa hadir untuk penuhi panggilan tersebut.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan selama 7 jam itu, pihak Komnas HAM mengaku bahwa terdapat bukti tambahan terkait dengan hasil PCR yang dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, pihak Komnas HAM juga mendapatkan dokumen yang bisa memperkuat constraint waktu yang sebenarnya terjadi pada kasus tersebut.