Promo Holywings Indonesia Berbuah Simalakama: Dicabut Izinnya, hingga Dilaporkan ke Polda, Ini 6 Faktanya

Rabu 29-06-2022,10:49 WIB
Reporter : M Widodo
Editor : ila

INFORADAR.ID - Promo miras Holywings Indonesia yang berbau menistakan agama, telah membuat gaduh masyarakat sejak akhir pekan lalu. Promo itu berawal unggahan ke media sosial Holywings, pada Rabu, 22 Juni 2022 malam. 

Tak diduga, promo yang semula untuk meningkatkan penjualan miras yang sedang lesu malah berbuah simalakama.

Bagaimana tidak? Holywings dengan gegabah mengunggah poster yang berisi akan memberikan minuman berakohol secara gratis kepada pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. 

Seperti dijetahui, nama Muhammad adalah sakral bagi umat Muslim dan nama Maria sakral bagi umat Katolik. 

Holywings sendiri langsung buru-buru menghapus dan mengunggah permintaan maaf secara terbuka. Holywings Grup berdalih bahwa itu adalah ulah bagian promosi yang tidak diketahui manajemen Holywings.

Berikut 6 Fakta Pasca Unggahan Berbau Penistaan Agama:

1. Hotman Paris Temui Ketua MUI

Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea datang ke Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, untuk menyampaikan permohonanan maaf dan klarifikasi kasus promo miras di Holywings.

Hotman Paris juga menyerahkan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan Ketua MUI juga menyambutnya dengan baik karena menurutnya setiap orang pasti memiliki kesalahan.

Permintaan maaf Hotman Paris ini diunggah di akun Instagram pribadinya yang diunggah pada Senin, 27 Juni 2022.

2. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kendati Holywings telah menghapus dan mengunggah permintaan maaf secara terbuka, berbagai pihak tetap melaporkan dugaan penistaan agama itu ke Polda Metro Jaya. 

Pengacara Sunan Kalijaga melaporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya. "Jadi tadi malam saya selaku Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dugaan adanya penistaan agama dari manajemen kafe yang di mana alat bukti itu sudah terang benderang bahwa promosi itu ada di akun official Instagram mereka," ungkap Sunan Kalijaga selaku pelapor saat dihubungi wartawan, Jumat 24 Juni 2022.

Tak hanya Sunan Kalijaga, Himpunan Advokat Muda Indonesia atas nama Feriyawansyah pun melaporkan Holywings Indonesia. 

Kemudian, pihak Pemuda Pancasila (PP) bersama KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) dan GPK (Gerakan Pemuda Kabah) pun melaporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat 24 Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/3139/VI/2022/Polda Metro Jaya.

Kategori :