Soal LKBA 2022, Camat Petir: Covid Sudah Melandai, 15 Desa Bakal Ikut

Selasa 24-05-2022,17:56 WIB
Reporter : natandhenay
Editor : natandhenay

PETIR, INFORADAR.ID - Camat Petir Asep Herdiana akan mendorong dan mengawal 15 desa di wilayahnya untuk mengikuti Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2022. 

 

"Tahun ini karena kondisi covid-19 sudah melandai, saya mendorong seluruh desa di wilayah Kecamatan Petir harus ikut LKBA," kata Asep Herdiana pada acara Sosialisasi LKBA 2022 di Kantor Kecamatan Petir, Selasa, 24 Mei 2022. 

 

Ajakan Camat ini langsung direspon para kepala desa (Kades) dan anggota Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. Mereka berharap agar seluruh desa-desa di Kecamatan Petir yang berjumlah 15 desa ikut LKBA 2022 semua. Tujuannya tak lain untuk kebersamaan dan kekompakan. "Jangan seperti pelaksanaan sebelumnya. Ada desa yang ikut, ada yang tidak. Tahun ini semua harus ikut," harap Kades Tambiluk. 

Kades Kadugenep HM Aopidi tak kalah semangat. Aopidi yang juga Ketua Apdesi Kecamatan Petir ini mendorong seluruh desa di Petir ikut menyemarakkan LKBA 2022. "Sebab ini program pimpinan yang harus disukseskan di tingkat desa," kata Aopidi.

Ia tak menyangkal bahwa LKBA termasuk program cukup berat. Sebab, ujung-ujungnya nanti Kades yang nombok. "Temen-temen semua setuju desa di Petir ikut LKBA," tanyanya yang disambut, "Setuju" para Kades. 

 

Sosialisasi dihadiri 13 kepala desa (Kades) dari 15 desa di Kecamatan Petir. Kemudian Kapolsek Petir, Ketua Apdesi Petir HM Aopidi, Kepala Puskesmas Petir, seluruh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat.

Camat menambahkan, pada pelaksanaan LKBA sebelumnya ada beberapa desanya mendapatkan juara pada Kategori Kampung Berbunga dan Aman, serta Kategori Kelompok Pemuda Penggerak Lingkungan, dan lainnya.

 

Dikatakan Asep, manfaat LKBA sangat bagus. Yakni menciptakan lingkungan yang bersih, teratur, rapi dan aman serta tumbuh kembangnya kembali budaya gotong royong. 

"Syukur kalo bisa tumbuh embrio-embrio baru munculnya desa-desa wisata," harap Asep Herdiana yang akan memasuki masa pensiun pada tahun depan ini. 

 

Sosialisasi disampaikan oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbimas Polda Banten AKBP Andaryoso menyampaikan kriteria aman. Kemudian Kabid Pemberdayaan Masyarakat (PM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Imadul Majdi menyampaikan teknis pelaksanaan LKBA. Dan, Dewan Redaksi Radar Banten M Widodo membawakan soal 6 kategori penilaian, berikut point- point yang dinilai. 

Kategori :