"Jadi masih jauh dari kata lunas. Tidak hanya itu, pihak developer juga ternyata telah memalsukan sertifikat kepemilikan keluarga ADN", kata Deni kepada Radar Banten, Jumat (20/5).
Tidak hanya itu, lanjut Deni, pihak developer bahkan diduga telah memalsukan lahan milik ADN seluas 5.446 meter per segi yang kemudian dibangun Komplek Banten Indah Residence sejumlah 40 unit. Namun sampai sekarang, baru tujuh keluarga yang menghuni komplek tersebut lantaran mengetahui jika lahannya masih sengketa.
Reporter: Daru
Editor: Ahmad Lutfi