SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Akses masuk Komplek Banten Indah Residence diblokir salah satu warga yang merupakan pemilik lahan.
Hal ini lantaran pemilik lahan mengaku kecewa kepada pihak developer yang bernaung di bawah PT Global Jaya Properti.
Pantauan di lokasi, pemilik lahan bersama keluarga dan masyarakat memasang spanduk bertuliskan jalan diblokir.
Sedangkan pemblokiran dilakukan dengan menggunakan batu-batu besar.
Diketahui, lahan milik warga yang dibeli PT Global Jaya Properti selaku developer, itu berlokasi di perbatasan wilayah Kecamatan Baros Kabupaten Serang dan wilayah Kecamatan Curug Kota Serang.
Diketahui, pihak developer telah membeli lahan milik warga. Namun pembayaran sampai sekarang belum dilunas.
Ada yang baru dibayarkan 35 persen, ada yang baru 40 persen dan masih banyak lagi.
Juru bicara (jubir) warga salah satu pemilik lahan, atas nama ADN, Deni Herawani mengatakan, khusus tanah milik ADN semuanya yang dijual ke developer seluas 3 hektar. Tapi yang baru dibayarkan sekitar 35 persen.