Pemprov Banten Gandeng Pengembang Perkuat Penyediaan Rumah bagi MBR

Pemprov Banten Gandeng Pengembang Perkuat Penyediaan Rumah bagi MBR

Kawasan permukiman masyarakat di Banten.-Pexels-

INFORADAR.ID — Pemerintah Provinsi Banten memperkuat kerja sama dengan pengembang perumahan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Upaya tersebut menjadi perhatian pemerintah seiring masih tingginya kebutuhan rumah di wilayah Banten.

Gubernur Banten Andra Soni membahas persoalan tersebut saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (8/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan pengembang membahas berbagai persoalan perumahan dan permukiman. Andra menilai penyediaan hunian merupakan salah satu tugas penting pemerintah yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengembang.

Kebutuhan rumah atau backlog di Banten disebut masih cukup tinggi. Kondisi tersebut tidak terlepas dari posisi Banten sebagai kawasan urban dan wilayah penyangga ibu kota yang terus mengalami perkembangan permukiman.

Pemprov Banten juga berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian mengenai aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kepastian tersebut dinilai penting karena ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan pengembangan kawasan perumahan di Banten.

Menurut Andra, persoalan perumahan perlu ditangani melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku industri. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim pembangunan perumahan yang lebih baik sekaligus memperluas peluang masyarakat memperoleh hunian yang layak.

Ketua DPD Apersi Banten Anto Distanto mengatakan pihaknya berharap kerja sama dengan pemerintah dapat terus diperkuat hingga tingkat kabupaten dan kota. Pengembang juga diharapkan dapat terlibat dalam upaya memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Dengan kebutuhan hunian yang masih tinggi, pemerintah daerah perlu menjaga agar pembangunan perumahan tetap berjalan dengan mempertimbangkan ketersediaan lahan dan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi lintas pihak menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

 

Mahasiswa Magang UNSERA Rizki Febriana

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: