BPS Catat Inflasi Tahunan Juli 2026 Melandai ke 2,28 Persen

BPS Catat Inflasi Tahunan Juli 2026 Melandai ke 2,28 Persen

Ilustrasi inflasi. -Sumber: Pinterest/sahrulddv-

INFORADAR.ID - Laju inflasi tahunan (year on year/YoY) pada Juli 2026 tercatat mengalami penurunan menjadi 2,28 persen dari angka 3,34 persen yang sempat diraih pada Juni 2026, sebagaimana dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, inflasi tahunan tersebut sejalan dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,60 pada Juli 2025 menjadi 111,73 pada Juli 2026.

"Pada Juli 2026 terjadi inflasi tahunan sebesar 2,28 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 108,60 pada Juli 2025 menjadi 111,73 pada Juli 2026," ujar Ateng dalam konferensi pers BPS, Senin (3/8/2026).

Jika dilihat dari kelompok pengeluaran secara lebih detail, sektor makanan, minuman, dan tembakau menjadi pendorong utama inflasi tahunan dengan tingkat inflasi sebesar 2,97 persen serta memberikan kontribusi sebesar 0,87 persen terhadap inflasi secara nasional.

Beberapa bahan baku dan produk yang memberikan sumbangan inflasi paling signifikan di kelompok pengeluaran tersebut meliputi beras, minyak goreng, ikan segar, daging ayam ras, cabai merah, daging sapi, serta rokok jenis sigaret kretek mesin dan sigaret kretek tangan.

Di samping itu, sektor transportasi mencatatkan tingkat inflasi sebesar 5,12 persen dengan kontribusi 0,62 persen, yang sebagian besar didorong oleh lonjakan harga bensin, tarif penerbangan angkutan udara, harga mobil, sepeda motor, hingga pelumas dan oli mesin.

Adapun sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatatkan angka inflasi hingga 9,04 persen serta memberikan kontribusi sebesar 0,61 persen, yang pendorong utamanya adalah naiknya harga perhiasan dan emas.

Secara regional, laju inflasi tahunan melanda seluruh 38 provinsi di Indonesia. Provinsi Papua Barat menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi yang mencapai 5,47 persen, sementara Papua Selatan mencatatkan tingkat inflasi terendah di angka 1,46 persen.

Dilihat dari faktor pembentuknya, komponen inti memberikan sumbangan paling dominan terhadap inflasi nasional, yaitu sebesar 1,76 persen dari total inflasi komponen ini yang berada di tingkat 2,76 persen.

"Komoditas penyumbang utama berasal dari emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, dan biaya akademi atau perguruan tinggi," jelasnya.

Sementara itu, sektor harga yang dikendalikan oleh pemerintah mencatatkan inflasi sebesar 3,58 persen, yang menyumbang kontribusi sebesar 0,70 persen terhadap angka inflasi nasional.

"Komoditas yang dominan memberikan andil adalah bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin, dan bahan bakar rumah tangga," kata Ateng.

Di sisi lain, komponen harga bergejolak (volatile food) mencatatkan tingkat inflasi sebesar 2,52 persen dengan menyumbang kontribusi 0,42 persen, yang sebagian besar dipicu oleh naiknya harga kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam ras, cabai merah, serta daging sapi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: