Pemerintah Kabupaten Serang Gelar Operasi Pasar Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Serang Gelar Operasi Pasar Tahun 2026

Pemerintah kabupaten serang dan pendamping HCMA--Fikri Habib Hassar Maldya

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) resmi menggelar program Operasi Pasar Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara maraton di enam kecamatan mulai tanggal 7 hingga 18 Juli 2026, dengan waktu pelaksanaan dimulai setiap pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Langkah strategis ini diinisiasi langsung oleh Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., bersama Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, S.E., M.M. 

Program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga barang pokok sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Serang.

Adapun jadwal lengkap pelaksanaan Operasi Pasar di masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut:

Kecamatan Tunjung Teja: Selasa, 7 Juli 2026

Kecamatan Tirtayasa: Rabu, 8 Juli 2026

Kecamatan Carenang: Kamis, 9 Juli 2026

Kecamatan Kramatwatu: Selasa, 14 Juli 2026

Kecamatan Kibin: Rabu, 15 Juli 2026

Kecamatan Ciomas: Sabtu, 18 Juli 2026

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat membeli berbagai komoditas pangan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau.

Beberapa komoditas yang tersedia di antaranya adalah Beras SPHP Bulog, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, hingga aneka sayuran segar seperti cabai dan bawang.

Fasilitas Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal Gratis untuk Pelaku UMKM

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: