Mengenal Piece Concept, Aturan Bagasi Terbaru Garuda Indonesia
Aturan Baru Bagasi Pesawat Garuda Indonesia. --
INFORADAR.ID – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mengumumkan perubahan regulasi bagasi tercatat (checked baggage) dengan menerapkan sistem piece concept.
Kebijakan baru ini akan resmi diberlakukan untuk seluruh penerbangan dengan pembelian atau penerbitan tiket mulai 1 September 2026.
Langkah ini diambil guna menyelaraskan standar pelayanan Garuda Indonesia dengan maskapai-maskapai internasional lainnya, mempercepat proses check-in, serta memberikan transparansi informasi jatah bagasi yang lebih jelas kepada para pengguna jasa.
Melalui sistem piece concept, hak bagasi penumpang kini dihitung berdasarkan jumlah satuan koper beserta batas berat maksimum per koper, bukan lagi berdasarkan akumulasi berat total (weight concept).
Berikut adalah rincian alokasi bagasi gratis (free baggage allowance) terbaru:
1. Penerbangan Domestik
- Economy Class: 1 koper dengan berat maksimal 23 kg (naik dari ketentuan sebelumnya yang sebesar 20 kg).
- Business Class: 2 koper dengan berat maksimal masing-masing 32 kg.
- First Class: 2 koper dengan berat maksimal masing-masing 32 kg.
2. Penerbangan Internasional
- Economy Class: 2 koper dengan berat maksimal masing-masing 23 kg.
- Business Class: 2 koper dengan berat maksimal masing-masing 32 kg.
- First Class: 2 koper dengan berat maksimal masing-masing 32 kg.
Ketentuan bagasi kabin tidak mengalami perubahan. Penumpang tetap diperbolehkan membawa 1 tas kabin dengan berat maksimal 7 kg ditambah 1 barang pribadi seperti tas laptop atau tas tangan.
Jika pada sistem weight concept jatah 20 kg bisa dibagi ke dalam 2 koper masing-masing 10 kg, maka pada sistem piece concept dengan kode tiket "1 piece x 23 kg", penumpang hanya diperbolehkan membawa 1 koper saja. Apabila penumpang membawa koper kedua meskipun berat koper pertama di bawah 23 kg, koper kedua tersebut akan dihitung sebagai kelebihan bagasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: