Disway Award

Tertawa Setelah Kalah: Humor atau Pelampiasan?

Tertawa Setelah Kalah: Humor atau Pelampiasan?

Ahmad Sihabuddin-Istimewa-

Oleh: Ahmad Sihabudin, Dosen Komunikasi Lintas Budaya, FISIP, Untirta 

 

Ada tawa yang lahir dari kecerdasan, ada pula tawa yang lahir dari luka. Yang pertama mencerahkan, yang kedua sekadar menghibur diri sendiri. Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik Indonesia dipenuhi oleh jenis tawa yang kedua tawa yang terdengar riuh, tetapi menyisakan perasaan tidak nyaman. Humor politik diproduksi bukan untuk membuka nalar, melainkan untuk melampiaskan kekecewaan, membalas kekalahan, dan merendahkan simbol-simbol yang dianggap mewakili “pihak seberang”.

Ketika menghina dibungkus sebagai melawak, dan hasutan disamarkan sebagai satire, maka yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan kebebasan berekspresi, melainkan martabat bahasa di ruang publik.

Dalam demokrasi, kritik adalah oksigen. Ia menjaga kekuasaan tetap bernapas dalam batas kewarasan. Namun dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik Indonesia memperlihatkan gejala yang mengkhawatirkan: kritik tidak lagi hadir sebagai upaya mencerdaskan, melainkan menjelma sebagai ejekan berulang yang dibungkus humor.

Kasus pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono membuka kembali diskusi lama: di mana batas antara kritik, satire, dan penghinaan? Lebih jauh lagi, bagaimana seharusnya publik memaknai “candaan” yang disampaikan figur berpengaruh dalam konteks politik yang terbelah?

Artikel ini tidak dimaksudkan untuk mengadili secara hukum, melainkan mengajak mawas diri komunikatif: bagaimana humor bekerja sebagai teks, bagaimana ia ditafsirkan, dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan bersama.

Humor sebagai Teks Sosial

Dalam perspektif hermeneutika komunikasi, setiap ujaran publik adalah teks sosial. Ia tidak berdiri sendiri, melainkan hidup dalam konteks sejarah, emosi kolektif, dan relasi kuasa. Humor, termasuk komedi politik bukan sekadar rangkaian kalimat lucu, tetapi praktik penafsiran realitas.

Paul Ricoeur menyebut bahwa teks selalu mengalami distansiasi: begitu diucapkan atau dipublikasikan, ia lepas dari niat pengarang dan hidup dalam tafsir audiens. Artinya, klaim “ini hanya bercanda” tidak pernah cukup, yang relevan adalah bagaimana pesan itu ditangkap, dimaknai, dan diinternalisasi publik.

Ketika humor secara konsisten menampilkan pejabat sebagai objek cemooh, organisasi keagamaan sebagai simbol yang direndahkan, dan kekalahan politik sebagai luka yang ditertawakan bersama, maka humor telah berubah menjadi narasi ideologis—bukan lagi sekadar hiburan.

Dari Kritik ke Hasutan Simbolik

Hermeneutika mengajarkan bahwa makna tidak hanya terletak pada apa yang dikatakan, tetapi apa yang disiratkan dan diulang. Di sinilah persoalan muncul. Kritik yang sehat biasanya: 1. Menyasar kebijakan atau struktur kekuasaan; 2. Disertai argumen atau ironi yang membuka ruang refleksi; 3. Tidak mereduksi kelompok sosial menjadi karikatur.

Sebaliknya, ketika humor: a. terus-menerus menyentuh identitas (agama, ormas, simbol kolektif); b. disampaikan dengan nada sinis dan personal; c. serta beresonansi dengan kekecewaan politik kelompok tertentu. Ini dapat berpotensi menjadi hasutan simbolik, bukan dalam arti hukum semata, tetapi dalam arti komunikasi sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: