Politik Boleh Berbeda, Bangsa Harus Bersatu
Prof Ahmad Sihabuddin-Istimewa-
Oleh Ahmad Sihabudin, Dosen Ilmu Komunikasi Untirta
INFORADAR.ID - Menjelang 2026, ruang publik Indonesia kian riuh oleh pertengkaran politik yang sering kali lebih berisik daripada produktif. Isu-isu personal yang sejatinya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum justru dibiarkan melebar, direproduksi, dan dipertontonkan tanpa ujung.
Akibatnya, perhatian publik terseret pada perebutan narasi, sementara persoalan nyata bangsa, lapangan kerja, kesejahteraan, gizi anak, dan layanan kesehatan, perlahan terpinggirkan. Di titik inilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: untuk siapa sebenarnya politik dijalankan?
Soekarno sejak awal telah mengingatkan bahwa “Negara Indonesia bukanlah milik satu golongan, bukan milik satu orang, melainkan milik kita semua.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa kekuasaan dalam negara demokratis bukan tujuan akhir, melainkan amanah untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bersama.
Ketika politik terjebak pada perebutan legitimasi dan konflik berkepanjangan, maka amanah itu perlahan kehilangan maknanya.
Dalam konteks inilah, Pancasila kembali relevan sebagai filsafat hidup berbangsa. Bukan sekadar slogan normatif, melainkan kompas etis yang seharusnya membimbing cara berpikir dan bertindak seluruh elemen negara.
Notonagoro menegaskan bahwa Pancasila adalah philosophische grondslag sekaligus weltanschauung bangsa Indonesia. Artinya, Pancasila tidak hanya menjadi dasar yuridis negara, tetapi pandangan hidup yang memberi arah moral bagi penyelenggaraan kekuasaan.
Lima sila Pancasila membentuk satu kesatuan sistematis: Ketuhanan sebagai landasan etika, Kemanusiaan sebagai orientasi nilai, Persatuan sebagai perekat kebangsaan, Kerakyatan sebagai mekanisme kekuasaan, dan Keadilan Sosial sebagai tujuan akhir.
Namun dalam praktik, Pancasila kerap direduksi menjadi simbol kosong. Sila Persatuan Indonesia sering dikutip justru ketika persatuan itu sendiri sedang terancam.
Persatuan disalahpahami sebagai keseragaman atau alat pembenaran politik, bukan sebagai kesadaran etis untuk hidup bersama dalam perbedaan. Padahal, sebagaimana ditegaskan Soekarno, demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang berjiwa gotong royong, bukan demokrasi saling meniadakan.
Filsafat kebangsaan kontemporer melihat Pancasila sebagai “rumah bersama” yang memungkinkan perbedaan hidup berdampingan. Ketika konflik dibiarkan membesar tanpa penyelesaian yang tegas dan adil, rumah bersama itu perlahan retak.
Bukan karena perbedaan pandangan, melainkan karena absennya kebijaksanaan dalam mengelola perbedaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
