Disway Award

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Rangkasbitung-Merak Mulai Beroperasi

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Rangkasbitung-Merak Mulai Beroperasi

Kereta khusus petani dan pedagang sudah beroprasi-Istimewa-

INFORADAR.ID- Kereta Khusus Petani dan Pedagang untuk rute Rangkasbitung-Merak kini telah mulai beroperasi, menawarkan pilihan transportasi yang lebih sederhana dan efisien untuk para petani serta pedagang di daerah tersebut. 

Dengan desain fasilitas yang dirancang khusus, kereta ini diharapkan dapat meningkatkan pergerakan dan produktivitas masyarakat.

Kereta Khusus Petani dan Pedagang ini mampu membawa 73 penumpang dan memiliki jadwal keberangkatan sebanyak 14 kali dalam sehari. 

Tarif yang ditetapkan juga sangat terjangkau, yakni hanya Rp 3.000. Oleh karena itu, layanan kereta ini menjadi pilihan yang ekonomis dan praktis bagi warga.

BACA JUGA:Rekomendasi Destinasi Liburan Musim Dingin yang Wajib Dikunjungi di Akhir Tahun

BACA JUGA:Nonaktifkan WhatsApp Sementara tanpa Matikan Data, Begini Caranya

Kereta Khusus Petani dan Pedagang untuk rute Merak-Rangkasbitung (PP) ini sudah resmi beroprasi pada Senin, 1 Desember 2025 kemarin.

Peluncuran layanan yang inovatif ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Banten, terutama para pelaku usaha mikro dan petani.

Desain interior kereta kelas ekonomi (K3) yang disubsidi ini telah mengalami perubahan total dibandingkan dengan standar yang ada sebelumnya. 

BACA JUGA:WhatsApp Bakal Hapus AI Copilot dan ChatGPT, Begini Alasannya

BACA JUGA:Viral! Gen Z Kini Lebih Takut Ketinggalan HP daripada Dompet Gara-Gara QRIS

Jumlah kursi dikurangi menjadi 73 tempat duduk yang diatur sejajar di sisi kiri dan kanan gerbong.

Gerbong kereta untuk petani dan pedagang dilengkapi dengan toilet yang berfungsi baik, rak bagasi di atas tempat duduk, serta sistem pendingin udara (AC) untuk memastikan kenyamanan selama perjalanan.

Penumpang diwajibkan untuk mengikuti aturan ketat mengenai barang bawaan. Setiap pengguna diizinkan membawa maksimal dua koli barang dengan ukuran maksimal per koli adalah 100 cm x 40 cm x 30 cm.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: