Pemerintah Siapkan Skema Baru Magang Nasional Batch 2, Fokus pada Pemerataan Lulusan Daerah
Ilustrasi magang nasional batch 2-Freepik.com-jcomp
INFORADAR.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menerapkan skema baru pada program Magang Nasional Batch 2.
Keputusan ini diambil untuk memastikan kesempatan magang bagi para fresh graduate di seluruh Indonesia menjadi lebih merata, tidak lagi terpusat di wilayah tertentu seperti pada batch sebelumnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, evaluasi terhadap Magang Nasional Batch 1 menunjukkan bahwa sebagian besar peserta masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Untuk itu, pada pelaksanaan tahap kedua, pemerintah akan menyesuaikan pembagian kuota peserta berdasarkan proporsi jumlah lulusan di setiap provinsi.
“Kita ingin Magang Nasional ini benar-benar memberikan pemerataan. Kuota 100 ribu peserta nantinya akan disesuaikan dengan jumlah lulusan baru di tiap daerah,” ujar Yassierli, Jumat 24 Oktober 2025.
BACA JUGA:3.809 PPPK Serang Dilantik, Wali Kota Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab
BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan 150.000 Beasiswa Guru D4–S1 di 2026, Fokus Naikkan Kualifikasi Pengajar
Perluasan Wilayah dan Ragam Bidang Studi
Tidak hanya soal wilayah, Magang Nasional Batch 2 juga akan diperluas dari sisi bidang keahlian peserta.
Menaker menegaskan, program ini tidak akan lagi berfokus pada jurusan teknik semata, melainkan terbuka bagi berbagai disiplin ilmu agar kesempatan magang lebih inklusif.
Pelaksanaan batch pertama yang banyak diikuti peserta dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur menjadi dasar bagi Kemnaker untuk memperluas jangkauan program hingga ke luar Pulau Jawa.
Pemerataan ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar bagi lulusan dari daerah lain untuk memperoleh pengalaman kerja.
Kerja Sama Lembaga Pemerintah dan Batas Peserta Lebih Fleksibel
Selain menambah kuota peserta, pemerintah juga tengah memperluas kerja sama dengan berbagai sektor, termasuk lembaga pemerintahan dan institusi publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
