Wow! Peserta Magang Nasional Dapat Nilai Plus di CPNS 2026? Begini Penjelasannya
Ilustrasi: Informasi terbaru seleksi CPNS 2026-Pinterest/Jessica jane-
INFORADAR.ID - Pemerintah sedang mengkaji mekanisme baru untuk rekrutmen CPNS 2026 yang memberi perhatian khusus pada pengalaman magang.
Salah satu opsi yang dibahas adalah memberikan nilai tambahan bagi calon ASN yang pernah mengikuti program magang nasional, sebagai bentuk penghargaan atas pengalaman praktis di lembaga pemerintahan.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan ide CPNS 2026 masih berupa wacana dan perlu dirumuskan persyaratannya supaya adil dan sesuai regulasi.
Meski belum diputuskan, skema poin untuk pengalaman magang diharapkan bisa menjadi insentif bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam pelayanan publik sebelum melamar CPNS.
Rini menegaskan bahwa timnya masih menimbang berbagai aspek mengenai CPNS 2026, mulai dari kriteria kelayakan magang hingga bobot poin agar kebijakan tidak merugikan pelamar lain dan tetap transparan.
“Kita harus hati-hati merumuskan syaratnya,” ujarnya dalam sebuah acara diskusi publik.
BACA JUGA:Menaker Yassierli Yakin Target 19 Juta Lapangan Kerja Bisa Dicapai Secara Bertahap
BACA JUGA:Saat Wellness Fisik Jadi Tren: Gen Z Nggak Mau Ketinggalan Hidup Sehat!
Pengalaman Kerja sebagai Pertimbangan Rekrutmen
Pembicaraan soal penghargaan pengalaman bukan hal baru; dalam rekrutmen PPPK, pengalaman profesional sering kali diperhitungkan sebagai nilai tambah.
Menteri Rini mencontohkan praktik tersebut sebagai referensi dalam merancang ketentuan untuk CPNS.
Tujuannya adalah menyeimbangkan antara penilaian berbasis kualifikasi akademik dan pengakuan terhadap pengalaman lapangan.
Para pejabat berharap, dengan memberi pengakuan resmi terhadap magang, jumlah peserta program magang nasional juga meningkat, sehingga memberi manfaat ganda, memperkaya pengalaman talenta muda sekaligus memperbesar talenta siap kerja yang memahami tata kelola pemerintahan.
Hitung Ulang Formasi dan Pertimbangan Anggaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
