Disway Award

PPPK Paruh Waktu 2025 di Lebak, DPRD Desak Pemkab Bersikap Transparan dalam Proses Pengusulan

PPPK Paruh Waktu 2025 di Lebak, DPRD Desak Pemkab Bersikap Transparan dalam Proses Pengusulan

Nasib honorer di Cilegon belum jelas-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID - Proses pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Lebak menjadi perbincanagn DPRD setempat.

Wakil Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersikap terbuka dan akuntabel dalam seluruh tahapan pengusulan. 

Menurutnya, transparansi sangat penting agar proses seleksi PPPK Paruh Waktu benar-benar adil dan tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan tenaga honorer.

Agil menegaskan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak harus memastikan proses verifikasi serta validasi data berlangsung terbuka dan objektif. 

Ia menilai, pengusulan PPPK Paruh Waktu menyangkut masa depan para pegawai non-ASN yang selama ini ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Saya minta proses verifikasi dan validasi dilaksanakan secara transparan. Ini menyangkut nasib dan kehormatan honorer yang telah lama mengabdi mendukung pembangunan daerah,” ujar Agil, Jumat 17 Oktober 2025.

BACA JUGA:Waduh, Lebih dari 100 Honorer di Lebak Gagal Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Tren Solo Dining Jadi Fenomena Baru di Jepang, Begini Makna dan Manfaatnya

DPRD Awasi Proses Validasi Data PPPK Paruh Waktu

Politisi Partai Gerindra itu juga mengingatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak memaksakan pegawai non-ASN yang belum memenuhi persyaratan untuk lolos menjadi PPPK Paruh Waktu.

“OPD yang mengusulkan harus jujur. Jangan memaksakan jika memang belum memenuhi syarat,” tambahnya.

Sebelumnya, Inspektorat Lebak mencoret lebih dari 100 tenaga honorer dari daftar usulan PPPK Paruh Waktu setelah melakukan validasi terhadap data hasil input BKPSDM Lebak. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keakuratan dan keabsahan data pegawai yang diusulkan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengungkapkan bahwa jumlah tenaga non-ASN yang diusulkan kini berkurang sekitar 100 orang setelah proses verifikasi dilakukan.

“Awalnya sebanyak 3.624 tenaga non-ASN diajukan oleh OPD, namun setelah validasi, sekitar 3.556 orang yang masih diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: