Disway Award

Strategi Pemkot Serang Menghadapi Pemotongan Dana Transfer Daerah Rp216 Miliar

Strategi Pemkot Serang Menghadapi Pemotongan Dana Transfer Daerah Rp216 Miliar

Pemkot Serang Hadapi Pemotongan Dana Rp216 Miliar-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Pemkot Serang kini tengah menghadapi kesulitan akibat pemotongan Dana Transfer Daerah sebesar Rp216 miliar

Pemerintah Kota Serang menyatakan siap menghadapi pengurangan anggaran ini dengan menyusun strategi untuk memaksimalkan dana yang tersedia.

Pemkot Serang juga berencana untuk memodifikasi dan menghemat anggaran yang tidak terlalu mendesak. 

Berbagai langkah strategis telah disusun untuk memastikan pemotongan dana tersebut tidak mengganggu pelaksanaan berbagai inisiatif penting di Kota Serang.

BACA JUGA:Banyak HRD Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga, Sekda Lebak Tekankan Harus Profesional

BACA JUGA:Berapa Batas Usia CPNS 2026? Ini Ketentuan Baru dan Mekanisme Pendaftarannya

Dengan dihapuskannya Dana Transfer Daerah, Pemkot Serang harus lebih cermat dalam mengelola anggaran daerah. 

Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada pendanaan dari pemerintah pusat.

Sehingga, Pemkot Serang sedang menyusun sejumlah strategi untuk menjaga keseimbangan anggaran dan memastikan kelanjutan program pembangunan setelah dana transfer dari pemerintah pusat berkurang sebesar Rp216 miliar pada tahun 2026.

Salah satu langkah utama yang diambil adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui sektor pajak dan retribusi. 

BACA JUGA:Waduh, Lebih dari 100 Honorer di Lebak Gagal Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Pemkot Cilegon Siapkan Program Sembako Bersubsidi 2026 untuk Masyarakat Kurang Mampu

Dengan cara ini, diharapkan bisa menutupi kekurangan yang muncul akibat pengurangan dana dari pusat.

Wali Kota Serang yaitu Budi Rustandi menyatakan bahwa untuk mengatasi berkurangnya pendapatan di tahun 2026, pihaknya akan mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: