Disway Award

Tidak Menyerah, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri yang Keempat Kali

Tidak Menyerah, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri yang Keempat Kali

Andre Taulany kembali gugatan cerai istri, keempat kalinya-Instagram-@taulanyofficial

INFORADAR.ID- Komedian Andre Taulany Kembali mengajukann permohonan cerai kepada istrinya, Rien Wartia Trigina.

Gugatan ini merupakan gugatan yang keempat kali di ajukan oleh Andre Taulany untuk mengakhiri rumah tangganya bersama sang istri.

Tiga gugatan cerai sebelumnya yang diajukan oleh Andre Taulany ke Pengadilan Agama Tigaraksa ditolak.

Kemudian Andre tidak menyerah dan mengajukan gugatan cerai yang ke empat kali di Pegadilan Agama Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPR Sarankan SPPG Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan

BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan KUR BRI 2025 Secara Offline dan Online, Ikuti Langkah-Langkah Ini

Sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah digelar, dan Andre memastikan bahwa proses sidang cerai tersebut tidak akan melibatkan anak-anak.

Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak

Gugatan cerai Andre Taulany sempat ditolak tiga kali karena beberapa alasan yaitu, kurangnya komunikasi, Majelis hakim menilai pertengkaran yang menjadi alasan cerai tersebut tidak terbukti.

Kemudian pihak Erin mengajukan eksepsi atau keberatan yang diterima oleh majelis hakim, sehingga permohonan cerai Andre tidak diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Cilegon Catat 71 Kasus HIV Baru, Pria Usia 24-49 Tahun Dominasi

BACA JUGA:Banten Catat Pendapatan Triliunan hingga Agustus 2025, Pertumbuhan Ekonomi Ngebut

Tidak hanya itu, terdapat juga alasan lain penyebab gugatannya ditolak yaitu, adanya ketergantungan ekonomi, kemauan anak, tidak terjadi KDRT, tidak ada penyelesaian melalui mediasi, tidak ada bukti perselingkuhan, dan syarat hukum tidak terpenuhi.

Melansir dari berbagai sumber, pada sidang perdana gugatan cerai yang ke empat ini pihak Andre maupun Erin kompak tidak hadir, sehingga proses mediasi tidak bisa dilakukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: