Pemprov Banten Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Berikut Besarnya
Pemprov Banten tetapkan gaji PPPK paruh waktu- EmAji-pixabay.com
INFORADAR.ID- Ini besaran gaji PPPK paruh waktu Pemprov Banten yang sudah ditetapka.
Pada bulan Oktober mendatang, Pemprov Banten akan melantik PPPK Paruh Waktu tahap dua.
Sehingga, Pemprov Banten memastikan jika gaji PPPK Paruh Waktu ini akan dicantumkan dalam APBD tahun anggaran 2025.
Rina Dewiyanti yaitu selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mengungkapkan, bahwa penetapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini akan tetap berpedoman pada data yang sebelumnya pernah diajukan Pemprov Banten kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA:Gubernur Banten Kukuhkan 22 Dokter ASN, Dorong Integritas dan Layanan Publik
BACA JUGA:Ribuan NIK Penerima Bansos di Lebak Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Kemensos
Dikutip dari RADARBANTEN.CO.ID, Rina menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten akan menerima gaji sesuai dengan tarif yang mereka dapatkan ketika mereka masih berstatus honorer.
Selain itu, ia menegaskan juga bahwa PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten ini tidak akan mengalami pengurangan gaji, walaupun sebelumnya pernah ada isu tentang gaji rata-rata sebesar Rp1.000.000.
BACA JUGA:31 Calon PPPK Pemprov Banten Gagal Dilantik Usai Seleksi, Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:Pemkab Serang Perketat Pengawasan MBG, Cegah Peredaran Makanan Basi
“Gajinya bervariasi, ada yang sebesar Rp2.000.000 dan yang Rp1.750.000, mengikuti besaran yang mereka terima saat masih honorer.” Ucapnya tegas.
Andra Soni juga secara resmi sudah mengajukan permohonan untuk kebutuhan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 kepada Menpan-RB.
Andra Soni juga mendatangani dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dimana isi dokumen tersebut tercantum bahwa pemerintah provinsi mengusulkan 4.671 formasi untuk PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten.
BACA JUGA:Kinerja Menteri Pariwisata Widiyanti Dipertanyakan, ASN Curhat di Medsos
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
