Disway Award

Kubu Lisa Dorong Tes DNA Ulang, Tim RK: Mencari Sensasi Saja

Kubu Lisa Dorong Tes DNA Ulang, Tim RK: Mencari Sensasi Saja

Ridwan kamil dan Lisa mariana-Instagram-@lisamarianaaa dan @ridwankamil

INFORADAR.ID - Tes DNA ulang masih menjadi isu utama dalam perselisihan antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Pihak Lisa menilai hal ini harus ditempuh untuk memastikan kebenaran, mengingat hasil sebelumnya dinilai belum memuaskan.

Mereka bahkan mengusulkan agar tes DNA ulang dilakukan di rumah sakit independen di Singapura yang dianggap memiliki metode pemeriksaan lebih detail.

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, menegaskan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan jika RK memang yakin terhadap hasil tes DNA pertama.

“Kalau Pak Ridwan Kamil sudah seribu persen yakin, untuk apa takut, jalan saja terus. Karena disini Intinya kita sama-sama mencari kebenaran,”kata Jhon di Bareskrim Polri, Kamis 11 September 2025.

Ia menegaskan bahwa dalam persoalan ini terdapat hubungan sebab akibat yang tetap harus dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak.

BACA JUGA:122 ASN di Lebak Ajukan Perceraian, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

BACA JUGA:Lihat Kebunku Versi Aku Jeje Viral, Mendewasakan Lagu Masa Kecil

Permintaan Second Opinion Tes DNA Ulang ke Singapura

Pengacara Lisa lainnya, Bertua Hutapea, mengungkapkan bahwa timnya telah melihat hasil tes DNA sebelumnya dan menemukan adanya kemiripan antara CA anak Lisa dengan RK.

Oleh sebab itu, mereka resmi mengajukan permohonan pemeriksaan ulang.

“Sehingga dengan demikian tadi di BAP itu Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA tersebut dan juga sudah menyatakan bahwa akan mengajukan second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura,” jelas Bertua.

Ia menjelaskan, pemeriksaan di dalam negeri dilakukan melalui sampel air liur dan darah.

Sementara di Mount Elizabeth, Singapura, tes serupa bisa menggunakan kuku maupun rambut, sehingga dianggap dapat memberikan tingkat akurasi yang lebih tinggi.

BACA JUGA:Fenomena Jualan Kukusan Ramai di TikTok, Bisa Jadi Ide Jualan Lho

BACA JUGA:Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Dana Rp425 T di BI Jadi Hambatan Lapangan Kerja

Sementara itu, kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut langkah pihak Lisa tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Tidak ada landasan hukumnya (pengajuan tes DNA kedua). Tentu sekali lagi, kami tidak menanggapi permintaan dari LM. Menurut kami hanya mencari sensasi saja,” ucap Muslim, Selasa 9 september 2025.

Muslim menambahkan bahwa tes DNA yang dilakukan Mabes Polri sudah sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh kedua belah pihak.

“Sebelumnya kepala Labdokkes telah menyampaikan bahwa proses dan metode tes DNA dilakukan sesuai standar internasional oleh pihak yang berkompeten,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, sekalipun pihak LM berencana meminta pendapat kedua ke Singapura, keputusan tes DNA yang dilakukan Mabes Polri tetap bersifat final, mengikat, serta sah untuk dijadikan dasar dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: