Disway Award

Gaji dan Tunjangan Rp33,5 Miliar Dikritik, DPRD Lebak Berikan Klarifikasi

Gaji dan Tunjangan Rp33,5 Miliar Dikritik, DPRD Lebak Berikan Klarifikasi

Klarifikasi DPRD Lebak soal gaji dan tunjangan Rp33,5 miliar!-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- DPRD Lebak berikan klarifikasi terkait gaji dan tunjangan yang berjumlah Rp33,5 miliar yang didapatkan para anggota dewan.

Jumlah alokasi gaji dan tunjangan anggota DPRD Lebak ini mendapatkan kritik dari para masyarakat dan mahasiswa.

Namun, DPRD Lebak menegaskan bahwa pendapatan yang mereka dapat dari gaji dan tunjangan ini dapat dipertanggungjawabkan oleh mereka.

Para masyarakat dan mahasiswa memberikan kritik terkait alokasi gaji dan tunjangan ini karena mereka menilai bahwa pendapatan yang para anggota DPRD Lebak ini tidak sesuai dengan kinerja yang ditunjukannya.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi oleh Kejagung Terkait Kasus Ini

BACA JUGA:Tampil Stylish dengan OOTD Padel yang Nyaman dan Trendy

Sehingga, masyarakat dan mahasiswa memberikan kritik terkait gaji dan tunjangan ini untuk para anggota DPRD Lebak.

Namun, DPRD Lebak menegaskan kembali bahwa para anggota DPRD bisa mempertanggungjawabkan terkait gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan ini.

Nah, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 61 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, gaji dan tunjangan anggota DPRD Lebak tercatat mencapai Rp33.512.237.668.

Oleh karena itu, menanggapi terkait masalah ini Muhi Bustomi selaku anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai Persatun Pembangunan (PPP) menegaskan bahwa gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan ini bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka semua para anggota DPRD Lebak.

BACA JUGA:Tumbler Botol Minum Ramah Lingkungan untuk Gaya Hidup

BACA JUGA:5 Cara Menyimpan Buah di Kamar Kos Tanpa Kulkas, Buat Buah Tetap Segar!

“Silakan lakukan audit. Saya dapat menunjukkan berapa pemasukan saya dalam sebulan dan untuk apa saja pengeluaran saya, semuanya ada buktinya,” ungkap Muhi.

Muhi menjelaskan bahwa rata-rata setiap anggota dewan menerima sekitar Rp50 juta per bulan dari gaji dan tunjangan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: