124 Bangunan Liar di Sekitar Stadion Maulana Yusuf Serang Akan Ditertibkan PT KAI pada 28 Mei 2025
Potret suasana di sekitar Stadion Maulana Yusuf-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID - Kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang segera mengalami penataan menyeluruh oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Menyasar di sekitar Stadion Maulana Yusuf Serang terjadi Penertiban bangunan liar yang berdiri tanpa izin.
Keberadaan bangunan tersebut dianggap merusak estetika kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang dan melanggar aturan karena berdiri di lahan milik PT KAI.
Langkah ini juga dilakukan demi mewujudkan kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang yang lebih tertib, aman, dan nyaman untuk masyarakat.
Dengan penataan ini, diharapkan Stadion Maulana Yusuf Serang bisa menjadi ruang publik yang representatif dan bebas dari kesan kumuh.
BACA JUGA:Buka Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025, Bisa Gunakan Nilai UTBK dan UM-PTKIN
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Turun, Ini Penyebabnya Perubahan Harga Emas Naik Turun
Area dan Jenis Bangunan yang Akan Dihapus
Total ada 124 bangunan tidak berizin yang akan dibongkar, sebagian besar digunakan oleh pedagang sebagai tempat usaha.
Lokasi bangunan tersebar dari arah Tugu Jam hingga Cinanggung, termasuk di dekat rel kereta yang sebelumnya digagas sebagai lokasi Taman Budaya.
Alasan Penertiban
Penindakan ini dilakukan karena bangunan berdiri di atas lahan resmi PT KAI tanpa persetujuan.
Selain menyalahi aturan, kondisi semrawut ini juga dinilai mengganggu tata kota dan membahayakan keselamatan di jalur rel.
Tahapan Pembongkaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
