Disway Award

Dokter Residen Anestesi Melakukan Pemerkosaan Pada Keluarga Pasien dengan Obat Bius

Dokter Residen Anestesi Melakukan Pemerkosaan Pada Keluarga Pasien dengan Obat Bius

Kronologi kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS anestesi di RSHS Bandung-Dede Diaz-Google Maps

INFORADAR.ID - Kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter residen anestesi yang terjadi di lingkungan RSHS Bandung menggegerkan publik dan dunia medis Indonesia. 

Kejadian pemerkosaan oleh dokter residen anestesi mencuat di media setelah sebuah akun @ppdsgramm mengunggah kronologi lengkap yang diduga melibatkan seorang dokter PPDS anestesi UNPAD

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen anestesi dalam lingkungan rumah sakit, tempat yang semestinya menjadi ruang aman dan penuh empati bagi pasien dan keluarganya. 

Informasi yang tersebar menunjukkan adanya manipulasi terhadap korban dengan kedok prosedur medis, hingga akhirnya terjadi pelanggaran berat terhadap integritas profesi kedokteran.

Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung di lantai 7 gedung Medical and Central Health Care (MCHC) yang masih dalam tahap pengoperasian awal.

Berdasarkan kronologi yang beredar luas di media sosial, korban merupakan anak dari pasien lansia yang saat itu dirawat di ICU. 

Waktu Kejadian sekitar tengah malam hingga dini hari, dilaporkan korban sadar kembali sekitar pukul 04.00–05.00 WIB.

BACA JUGA:Provinsi Banten Mulai Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Syaratnya di Sini

BACA JUGA:Dirut Radar Banten Grup Laporkan Ahmad Fauzi Chan ke Polda Banten

Awal Kejadian

Seorang pria lanjut usia sedang dirawat di ICU dan ditemani oleh anak perempuannya.

Anak pasien tersebut diduga ditawari untuk melakukan cross match darah oleh pelaku, yang mengaku sebagai tenaga medis. Tujuannya adalah agar proses medis berjalan lebih cepat.

Korban kemudian dibawa ke lantai 7 gedung MCHC, yang saat itu disebut masih sepi. 

Di sana, korban diminta untuk mengganti pakaian menjadi pakaian pasien dan dipasangi akses IV (intravena), yang semakin meyakinkannya bahwa ini adalah prosedur medis yang sah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: