Kepastian Formasi CPNS 2026
Ilustrasi Potret peserta tes SKD CPNS -@disnakerja-
INFORADAR.ID - Wacana adanya seleksi CPNS 2026 jalur umum masih belum ada kejelasan. Namun Badan Kepegawain Negara (BKN) memberikan sinya positif bahwa wacana tersebut masih tahap koordinasi.
Seperti yang diketahui CPNS jalur umum terakhir dibuka pada tahun 2024 dengan 250 ribu formasi. Lalu bagaimana di 2026?
Meski belum ada informasi resmi terkait CPNS 2026, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah mengatakan dengan mengkoordinasikan dengan kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Namun koordinasi tersebut bukan berarti bahwa CPNS 2026 akan pasti dibuka. Hingga kini belum ada informasi mengenai waktu pendaftaran, jumlah formasi, maupun detail seleksinya.
Ditengah belum ada kepastian informasi CPNS 2026 ada atau tidak simak singkat terkait syarat wajib yang harus dipenuhi pelamar, karena banyak yang gugur dikarenakan tidak sesuai persyaratan.
BACA JUGA:BGN Lebak Larang Penggunaan Dana Talangan untuk Operasional Dapur SPPG
BACA JUGA:Buruan Manfaatkan! Diskon Listrik 50% PLN Hanya Sampai 23 November
Syarat Pendaftaran CPNS 2026
1. Status dan Usia Pelamar
- Harus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 18-35 tahun untuk formasi umum
- Bisa sampai 40-45 tahun untuk formasi dokter, dosen, peneliti, tenaga kesehatan spesialis (sesuai aturan formasi)
2. Rekam Jejak & Integritas
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak penah dipidana dengan hukuman lebih dari 2 tahun
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun
3. Status Pekerjaan Saat ini
Tidak sedang menjadi:
- ASN/CPNS
- TNI/Polri
- Anggota/pengurus Partai Politik
- Tidak sedang terikat ikatan dinas yang melarang daftar CPNS
4. Kualifikasi Pendidikan dan Kesiapan Penempatan
- Ijazah harus sesuai (linear) dengan formasi yang kamu lamar
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah 3T bila diperlukan instansi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
