7 Kebijakan Baru CPNS 2026
Ilustrasi tes CPNS -Pinterest/Jessica jane-
INFORADAR.ID - Pemerintah mulai memperkenalkan kebijakan baru CPNS 2026 dengan perubahan yang paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah melalui Kementrian PAN-RB dan BKN merancang sistem rekrutmen yang lebih fleksibel, adil, dan efisien.
Adanya kebijakan baru CPNS 2026 ini membuat sebagian calon pelamar masih was-was.
Meski bekum merilis jadwal resmi pembukaan seleksi, beberapa rencana kebijakan telah dibocorkan oleh Kepala BKN, Zudan Arif.
Kebijakan baru ini tujuannya untuk mengurangi bebas logistik, biaya penyelenggaraan seleksi, serta fleksibiltas peserta. Berikut ini adalah beberapa kebijakan baru CPNS 2026.
BACA JUGA:Pandeglang Alami Pengurangan Kuota Haji 2026, Kemenag Angkat Bicara
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik? Begini Penjelasan Aturannya
Kebijakan Baru CPNS 2026
1. Tidak Serentak Lagi
Tes CPNS nanti tidak akan dilakukan serentak seperti tahun-tahun sebelumnya.
2. Jadwal Lebih Fleksibel
Peserta bisa ikut tes sesuai kesiapan dan jadwal pribadi, bukan serentak nasional.
3. Nilai Tes Berlaku 2 Tahun
Terobosan penting, skor SKD akan berlaku selama dua tahun. Dengan masa berlaku yang lebih panjang, peserta bisa memanfaatkan nilai dari satu priode untuk mendaftar berikutnya tanpa mengulang keseluruhan tes.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
