Gaji Pegawai Tangsel Ditunda 2 Bulan, Wali Kota Beri Penjelasan
Wali Kota Tangsel jelaskan alasan penundaan gaji pegawai-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menginformasikan bahwa untuk pembayaran gaji pegawai di Pemerintah Kota Tangsel akan tertunda selama dua bulan pada tahun depan.
Penundaan ini diambil sebagai langkah untuk menyesuaikan anggaran daerah akibat pengubahan kebijakan fiskal dan prioritas di sektor lain.
Pemkot Tangsel menekankan bahwa langkah ini diputuskan setelah pertimbangan yang mendalam demi menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah keterbatasan dana.
Namun, Wali Kota meyakinkan bahwa hak para pegawai akan tetap dibayarkan sepenuhnya setelah proses penyesuaian selesai.
BACA JUGA:Kulit Kusam? Ini Manfaat Serum Vitamin C yang Bikin Wajah Glowing
BACA JUGA:Rahasia Kulit Sehat, Tips Perawatan Sesuai Jenis Kulit
Ia juga mengimbau kepada seluruh pegawai di Tangsel untuk terus memberikan pelayanan publik secara maksimal, sementara pemerintah berusaha menemukan solusi terbaik agar penundaan gaji tidak berlangsung lama.
Tindakan pencegahan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan keuangan pemkot Tangsel tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai secara permanen.
Dikutip dari RADARBANTEN, Benyamin Davnie selaku Wali Kota Tangsel, menyampaikan kebijakan dengan tegas mengenai pengelolaan uang daerah.
Dalam upaya untuk menyelaraskan antara pendapatan dan pengeluaran daerah, ia memutuskan untuk menunda pembayaran gaji pegawai selama dua bulan mulai tahun 2026.
BACA JUGA:Waspada Longsor, BPBD Lebak Ingatkan Warga di Daerah Selatan
BACA JUGA:4 Orang di Cikande Teridentifikasi Positif Terdampak Radiasi Cesium-137
“Saya menunda untuk menyelaraskan pendapatan dengan pengeluaran. Tentang bulan yang ditunda nanti akan ada teknis lebih lanjut, tetapi kebijakannya adalah dua bulan,” ucap Benyamin.
Penundaan gaji ini merupakan akibat dari pengurangan dana dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp510 miliar yang setiap tahunnya diterima oleh Pemkot Tangsel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
