Kejati Banten Raih Dua Penghargaan Nasional di Penilaian Kinerja Semester I Tahun 2025
Kejati Banten raih penghargaan-Istimewa-
INFORADAR.ID - Kejaksaan Tinggi Banten kembali membuktikan kapasitas dan kualitasnya dengan meraih dua penghargaan bergengsi tingkat nasional pada penilaian kinerja semester pertama Tahun 2025.
Prestasi ini menegaskan komitmen Kejati Banten dalam memberikan kinerja terbaik dan profesionalisme yang tinggi.
Kejati Banten berhasil menempatkan diri sebagai salah satu yang terbaik, khususnya dalam dua bidang utama, yakni intelijen dan pidana umum.
Bidang Pidana Umum meraih peringkat ketiga dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
sementara bidang Intelijen di Kejati Banten berhasil menempati posisi kedua.
BACA JUGA:Biaya Produksi Merah Putih One for All: Anggaran Fantastis untuk Film Animasi Nasional
BACA JUGA:Langkah Praktis Ikut Program PENA Kemensos dan Raih Bantuan Usaha Rp6 Juta
Pencapaian Kejati Banten Bidang Intelijen dan Pidana Umum
Penghargaan ini secara resmi diserahkan kepada Asisten Intelijen Kejati Banten, Pradhana Probo Setyarjo, dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Jefri Penanging Makapedua, pada saat penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Agung RI, Kamis 7 Juni 2025.
Kajati Banten Siswanto menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh para pimpinan di jajaran Jaksa Agung Muda.
“Penilaian ini meliputi berbagai aspek, mulai dari keberhasilan penanganan kasus, peningkatan efisiensi kerja, hingga pencapaian target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Siswanto memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras yang ditunjukkan oleh bidang intelijen dan pidana umum.
Namun ia juga menegaskan bahwa peringkat kedua dan ketiga ini menjadi motivasi agar seluruh jajaran Kejati Banten terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja ke depan.
Jaksa Agung RI juga memberikan sejumlah arahan dan evaluasi bagi seluruh Kejati di Indonesia yang mencakup berbagai bidang seperti pembinaan, intelijen, tindak pidana umum dan khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, hingga pengawasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
