Angkat Kasus Nia Penjual Gorengan, Produser Aditya Gumay Open Casting, Intip Persyaratannya
Kasus Nia Penjual Gorengan-web/kontenislam.com -
INFORADAR.ID - Kisah tragis Nia Kurnia Sari, gadis Minang 18 tahun yang tewas saat berjualan gorengan keliling kampung setelah di ruda paksa oleh lelaki bejat, viral di Jagat Maya.
Kisah sedih yang menimpa Nia diangkat menjadi film oleh sutradara sekaligus produser Aditya Gumay. Meski sidang baru dimulai, Aditya sudah memulai casting atas izin keluarga.
Judul film ini adalah "Nia" yang berdasarkan kisah nyata Nia Kurnia Sari. Dalam unggahan di Instagramnya, Aditya Gumay mengungkapkan bahwa pembuatan film yang diangkat dari kisah tragis orang yang sudah meninggal bukan sekadar tren. Namun, ada nilai moral yang menginspirasi masyarakat.
Ia mengungkapkan, perjuangan Nia yang menjadi tulang punggung keluarga dan mengumpulkan uang sejak kelas 4 SD dengan berjualan gorengan agar dapat membiayai kuliahnya, justru sungguh menginspirasi.
Sosok Nia yang selalu mendapat ranking tertinggi di sekolah dan bahkan pernah menjuarai bidang olahraga silat.
BACA JUGA:Ini Cara Membuat SKCK Online Menggunakan SuperApps POLRI, Lebih Mudah dan Cepat
BACA JUGA:5 Rekomendasi Drakor On Going dengan Rating Tertinggi, Ada The Judge from Hell
Berbagai pro dan kontra film kasus Nia menjadi sorotan publik. Dalam balasan komentar ia menuliskan bahwa tujuan film ini yaitu untuk membangun Rumah Tahfiz Qur'an Nia Kurniasari.
Dalam unggahannya itu, ia open casting film Nia untuk masyarakat umum yang berminat mengikuti, berikut kriteria dan persyaratannya.
Kriteria peran :
1. Remaja putri dan putra dengan batas usia minimal 16-20 tahun
2. Berpenampilan menarik
3. Lelaki dewasa minimal usia 22-29 tahun.
4. Pria dan wanita dengan minimal usia 40-60 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: