Kuasa Gelap Menjadi Film Exorcist Pertama di Indonesia
Poster film Kuasa Gelap yang tayang pada bulan Oktober 2024.-instagram @paragonpictures.id-
INFORADAR.ID - Paragon Pictures baru saja merilis teaser trailer film Kuasa Gelap melalui akun instagram resminya @paragonpictures.id pada Rabu, 6 Agustus 2024.
Film Kuasa Gelap diperankan oleh beberapa aktor dan aktris ternama, yaitu Jerome Kurnia sebagai Romo Thomas, Lukman Sardi sebagai Pastor Rendra, Astrid Tiar sebagai Maya, Lea Ciarachel sebagai Kayla, dan Freya JKT48 sebagai Cilla.
Menariknya, film Kuasa Gelap menjadi debut film pertamanya member idol grup Freya JKT48 .
Film ini disutradarai oleh Boby Prasetyo yang pernah menyutradarai film-film horor Indonesia seperti Rumah Dinas Bapak, Thaghut, dan Pamali.
Perfilman Indonesia memang tidak ada habisnya membuat karya film bertemakan horor movie.
Identiknya film horor Indonesia selalu menceritakan kisah horor yang mewujudkan hantu lokal.
BACA JUGA:Thaghut Film Horor yang Sempat Jadi Kontroversi Segera Tayang Bulan Agustus 2024
Banyak film horor Indonesia yang menceritakan kisah pengusiran setan, namun selalu diceritakan dari sudut pandang umat Muslim saja.
Namun kali ini, Boby Prasetyo menghadirkan kesan baru dalam horor movie Indonesia, yaitu dengan menghadirkan film yang memiliki unsur pengusiran dengan proses eksorsisme yang dipercaya oleh umat katolik.
Dalam Instagram @paragonpictures.id mengatakan bahwa 99% kasus kerasukan yang dilaporkan ke Gereja Katolik adalah masalah mental. Hanya 10% saja yang benar-benar membutuhkan ritual eksorsisme.
Film Kuasa Gelap ini menceritakan kisah seorang pastor yang terlibat dalam pengusiran setan, juga menyaksikan ritual exorcist dalam dunia nyata.
Namun kali ini memberikan hal baru yang belum pernah ada di sejarah perfilman Indonesia, yaitu film horor yang bertemakan exorcist.
Diketahui, Exorcist adalah praktik yang dilakukan oleh gereja-gereja katolik untuk pengusiran setan. Exorcist ini bertujuan melawan kekuatan roh jahat yang berada ditubuh manusia ataupun di suatu tempat.
Praktik exorcist ini tidak bisa sembarang dilakukan, hanya imam yang memiliki jabatan gereja yang lebih tinggi dan memiliki izin resmi uskup atau iman yang ditahbiskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: