DEMA UIN SMH Banten Gelar Simposium Pendidikan Bahas Solusi Masalah Pendidikan di Banten

DEMA UIN SMH Banten Gelar Simposium Pendidikan Bahas Solusi Masalah Pendidikan di Banten

Sejumlah Pejabat dan Guru Besar bersama Rektor UIN SMH Banten beserta mahasiswanya hadir dalam Simposium pendidikan-Riki GenRB-

INFORADAR.CO.ID – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar Simposium Pendidikan di Aula Pusgiwa, Lantai 1, Curug, Kota Serang, pada Selasa, 28 Mei 2024. 

Acara ini merupakan puncak dari rangkaian event pendidikan yang telah dimulai sejak 2 Mei 2024, dengan tema "Mengawal Mimpi Penerus Negeri’, yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa di Banten sejumlah tokoh ternama.

Dalam Simposium ini dihadiri oleh sejumlah tokoh ternama, antara lain Usman Asshidiqi Qohara, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten; Raden Ahmad Dimyati Natakusumah, Anggota Komisi III DPR RI; Andra Soni, Ketua DPRD Banten; Nur Agis Aulia, Anggota DPRD Kota Serang; Ibnu Hamad, Guru Besar Universitas Indonesia; Siti Azizah Ma'ruf Amin, Guru Besar Universitas Negeri Surabaya; Wawan Wahyudin, Rektor UIN SMH Banten, serta sejumlah tokoh penting lainnya. Mereka turut serta dalam diskusi yang berlangsung dalam simposium tersebut.

Wakil Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten, Ardhya Naufal Fahri, menyatakan bahwa kegiatan simposium pendidikan ini adalah upaya DEMA UIN Banten dalam menemukan solusi permasalahan pendidikan di Banten. 

"Dalam acara simposium pendidikan ini, kita kumpulkan para mahasiswa, para pemangku kebijakan, dan juga guru besar untuk kemudian mengekspose permasalahan-permasalahan pendidikan di Banten untuk menemukan penyelesaiannya," ujarnya.

Acara tersebut juga menyoroti permasalahan pendidikan di kampus, salah satunya adalah isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akhirnya dibatalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk dilakukan pengkajian ulang. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Raden Ahmad Dimyati Natakusumah, mengaku geram dengan isu kenaikan UKT. Menurutnya, pendidikan harus digratiskan, bahkan jika perlu hingga tahap strata tiga.

"Kenaikan UKT kemarin itu sangat keterlaluan menurut saya. Untungnya keputusan itu sudah dicabut. Pendidikan itu tidak boleh dibisniskan. Perihal kebutuhan gaji guru dan lainnya, itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengelolanya," ucap Dimyati saat diwawancara.

Diharapkan acara tersebut dapat membangun sinergitas yang baik antara mahasiswa, tenaga pendidik, dan para pemangku kebijakan dalam membangun pendidikan di Banten. Simposium ini menjadi ajang penting bagi semua pihak yang terkait untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama demi kemajuan pendidikan di daerah tersebut.

Dengan adanya kolaborasi antara mahasiswa, tenaga pendidik, dan para pembuat kebijakan, diharapkan permasalahan pendidikan di Banten dapat segera diatasi dan kualitas pendidikan dapat terus ditingkatkan untuk masa depan yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: