Rute Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024

Rute Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024

Rute ganjil genap mudik Lebaran 2024--unsplash/ Fiqih Alfarish

INFORADAR.ID- Selama liburan Lebaran, banyak kota besar di Indonesia memberlakukan kebijakan ganjil-genap untuk mengimbangi peningkatan lalu lintas akibat arus mudik dan arus balik. Kebijakan ini membatasi pergerakan kendaraan pada nomor genap atau ganjil pada hari-hari tertentu.

Tujuan dari kebijakan ganjil-genap ini adalah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara selama periode liburan Lebaran, yang sering ditandai dengan peningkatan tajam jumlah kendaraan di jalan raya. 

Meskipun kebijakan ganjil-genap masih menjadi kontroversi, kebijakan ini merupakan salah satu inisiatif manajemen lalu lintas pemerintah untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan para pemudik selama libur Lebaran.

Kebijakan ganjil-genap selama libur Lebaran 2024/1445 H akan diberlakukan pada arus mudik mulai tanggal 5 April 2024 dan arus balik pada tanggal 12 April 2024.

BACA JUGA:Ongkos Bus Kalideres-Labuan Naik 25 Persen pada Mudik Lebaran 2024

Ganjil-genap akan diberlakukan mulai dari kilometer 0 jalan Tol Jakarta hingga kilometer 414 Jalan Tol Semarang-Batang. 

Untuk arah sebaliknya, kebijakan ini akan diberlakukan mulai dari km 414 Jalan Tol Semarang-Batang hingga km 0 jalan Tol Dalam Kota Jakarta untuk arus balik.

Arus Mudik

  1. Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat dari Km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga Km 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
  2. Hari Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari Km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga Km 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.

Arus Balik

  1. Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang hingga Km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  2. Hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang hingga Km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  3. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang hingga Km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Pemberlakuan sistem ganjil genap, yang juga dikenal sebagai peraturan lalu lintas yang membatasi kendaraan tertentu untuk melintas di jalan raya pada hari-hari tertentu sesuai dengan pelat nomornya.(*)

BACA JUGA:Jadwal dan Paket Penukaran Uang di Bank Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: