Hai Google, Kapan THR Cair?

Hai Google, Kapan THR Cair?

Ilustrasi kapan thr cair.-Ivan Samkov-pexels.com

INFORADAR.ID - Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan hak bagi para pegawai negeri sipil (ASN) dan pegawai swasta.

Lalu kapan THR akan dibayarkan di tahun 2024? THR merupakan pendapatan non-gaji yang harus dibayarkan oleh perusahaan, THR biasanya dibayarkan menjelang hari raya keagamaan. 

Oleh karena itu, pembayaran THR menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh para karyawan.

Dibawah ini adalah informasi mengenai kapan pembayaran THR 2024, seperti yang dihimpun INFORADAR.ID dari berbagai sumber.

BACA JUGA:Tidak Dapat THR dari Perusahaan, Laporkan ke Kemnaker via Ponsel aja

Pembayaran THR untuk ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil, pensiunan, pensiunan, dan penerima pensiun tahun 2024.

Menurut PP tersebut, THR untuk tahun 2024 dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya keagamaan (dalam hal ini Hari Raya Idul Fitri 1445).

Namun, jika THR tidak dibayarkan sebelum Hari Raya, maka THR akan dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Berbeda dengan ASN, pembayaran THR untuk karyawan swasta diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pemberlakuan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Karyawan Perusahaan Tahun 2024.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa THR wajib dibayarkan kepada karyawan atau pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Batas waktu pembayaran THR di sektor swasta adalah tujuh hari sebelum hari raya keagamaan (dalam hal ini Idul Fitri), THR harus dibayarkan secara penuh oleh pemberi kerja dan tidak dapat dicicil.

Itulah informasi mengenai kapan THR cair pada tahun 2024 ini. Semoga bermanfaat dan tetap semangat. (*)

BACA JUGA:Alhamdulillah, THR Guru Agama Islam Cair, Begini Rincian Kemenag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: