Nekat Buka Siang Hari, Warung Makan di Pandeglang Dirazia Satpol PP
Satpol PP Razia warung makan di wilayah Kabupaten Pandeglang-Moch Madani Prasetia-
INFORADAR.ID – Warung Makan di Pandeglang tertangkap membuka usahanya siang hari di bulan Ramadan 1445 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Para atau Satpol PP pun melakukan tindakan razia.
Sejumlah warung rumah makan di wilayah Kabupaten Pandeglang terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai kedapatan melayani pelanggan di siang hari selama bulan suci Ramadan.
Petugas memberikan teguran kepada pemilik warung makan yang melanggar aturan tersebut. Terlihat pembeli yang sedang hendak membeli makanan di salah satu warung makan segera melarikan diri mengendarai sepeda motor menghindari petugas saat razia dilakukan.
Kasi Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang Ucu Sukarya mengungkapkan, bahwa razia terhadap warung rumah makan yang dilakukan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 703/ 91/-POLPP/III/2024 mengenai kegiatan di bulan suci Ramadan 1445 hijriah.
Razia warung makan di bulan Ramadan ini, kata Ucu, merupakan tindak lanjut dari peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 tahun 2022 yang mengatur penertiban kegiatan selama bulan Ramadan, serta bertujuan untuk menjaga kesakralan dan kekhusyukan bulan tersebut.
"Sesuai dengan aduan dari masyarakat, kami melakukan tindakan lanjut. Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa banyak warung makan yang tetap buka di siang hari selama bulan suci Ramadan," ungkapnya, Rabu 13 Maret 2024.
Dikatakannya, razia yang dilakukan kali ini lebih bersifat persuasif dengan memberikan himbauan kepada sejumlah pemilik warung makan agar tidak membuka di siang hari ke depannya.
"Kami khawatir bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami aturan yang berlaku. Jika kedepannya masih ditemukan warung yang tetap buka di siang hari, kami akan terpaksa menutupnya," ucapnya.
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan bahwa terdapat 9 warung makan di Pandeglang yang tetap buka di siang hari selama bulan suci Ramadan ini.
"Hingga saat ini, ada sekitar sembilan warung makan yang masih beroperasi di siang hari. Kami tidak hanya memberikan teguran kepada pemilik warung, tetapi juga kepada pembeli. Kami menghimbau agar mereka yang dalam kondisi sakit untuk tidak makan di tempat, melainkan untuk dibungkus saja," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: