Tempel Stiker 'Terimakasih' dan 'Perhatian', Inovasi Pemkab Pandeglang Tingkatkan Realisasi Pajak Daerah

Tempel Stiker 'Terimakasih' dan 'Perhatian', Inovasi Pemkab Pandeglang Tingkatkan Realisasi Pajak Daerah

Kasubid Penagihan dan Penegakan Sanksi Bapenda Pandeglang, Suwarno sedang memegang dua jenis stiker bertuliskan 'Perhatian' dan 'Terimakasih' yang akan ditempel terhadap sejumlah objek jenis pajak di Kabupaten Pandeglang-Moch Madani Prasetia-

INFORADAR.ID – Dalam mengelola sebuah negara, perlu sebuah gagasan-gagasan baru yang dapat menciptakan kemajuan daerah. Baik pemerintah maupun pihak swasta harus melakukan pengembangan gagasan-gagasan itu supaya ada inovasi yang tercipta. 

Dalam hal ini, bukan hanya pemerintah pusat yang harus berinovasi, melainkan juga pemerintah daerah salah satunya di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Nah, baru-baru ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang membuat inovasi dalam upaya mengejar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap sejumlah jenis obyek pajak di Kabupaten Pandeglang.

Bapenda Kabupaten Pandeglang berencana akan melakukan pemasangan dua jenis stiker terhadap obyek wajib pajak (WP) yang sudah membayar pajak dan belum, ataupun mangkir dari pajak yang dicap sebagai tak taat bayar pajak.

Kasubid Penagihan dan Penegakan Sanksi Bapenda Pandeglang, Suwarno mengatakan, dua jenis stiker yang bakalan ditempel oleh Bapenda Pandeglang tersebut bertuliskan stiker 'Perhatian' stiker ini khusus bagi yang tak taat atau mangkir dari pajak, sedangkan stiker bertuliskan 'Terimakasih' khusus untuk yang telah membayar sebagai wajib pajak sebagai tanda ucapan terimakasih terhadap wajib pajak tersebut.

"Kami mengambil langkah inovatif dengan menciptakan dua jenis stiker, inovasi stiker tersebut sengaja dibuat supaya untuk mengingatkan terutama subyek pajaknya sebagai untuk pendorong dan memotivasi wajib pajak," ungkapnya kepada INFORADAR.ID, Minggu 21 Januari 2024.

"Kalau yang bagus kita ucapkan stiker terimakasih, ya kalau yang mangkir kita kasih stiker peringatan," tambahnya.

Penempelan stiker ini akan dipilih dengan cermat di objek pajak yang tersebar di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang. 

"Tempat pemasangan stiker akan dipilih berdasarkan evaluasi proses yang masih berlangsung, dengan melibatkan objek pajak di 35 kecamatan. Artinya mana yang mangkir dan mana yang taat itu masih sedang proses evaluasi," katanya.

Rencananya, pemasangan kedua jenis stiker ini akan dimulai pada bulan Februari 2024.

"Langkah awal akan dimulai di pusat kota Pandeglang, baru kemudian menyebar ke 35 kecamatan," tuturnya.

Lebih menariknya lagi, pemasangan stiker bertuliskan 'Terimakasih' disesuaikan tergantung bagaimana oleh wajib pajak yang memang taat pajaknya. Sedangkan stiker 'Perhatian' dipasangka penempelan stikernya tersebut ditentukan oleh Bapenda Pandeglang.

"Kalau stiker yang bertuliskan ucapan terimakasih kita izin dulu ke obyek pajaknya pemasangannya ingin dimana, tapi kalau stiker bertuliskan peringatan itu bagaimana kita yang menentukan pasangnya," jelasnya.

Perlu diketahui, selama beberapa bulan terakhir hingga akhir tahun 2023, Kabupaten Pandeglang telah giat berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: