DPD KNPI Cilegon Gelar Audiensi Bersama Polda Banten

DPD KNPI Cilegon Gelar Audiensi Bersama Polda Banten

Audiensi KNPI Kota Cilegon bersama Polda Banten-Dok KNPI Cilegon-

 INFORADAR.ID - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon melakukan audiensi dengan Kasubidit Tipikor Polda Banten untuk membahas indikasi korupsi di Cilegon.

Pada pertemuan tersebut, Ketua DPD KNPI Cilegon Rizki Putra Sandika mengapresiasi Polda Banten, terutama kasubid Tipidkor, atas upaya mengungkap kasus korupsi sebelumnya.

Rizki menjelaskan, KNPI Kota Cilegon hadir di Polda Banten untuk bekerjasama dalam mewujudkan Cilegon yang bebas dari korupsi.

"Kami ucapakan terimakasih kepada Pak Dir, Pak Wadir dan khususnya Pak Kasubdit Tipidkor yang sudah menerima kami, audiensi ini bisa menjadi langkah strategis bagi pemuda Kota Cilegon untuk mewujudkan Cilegon bersih dari korupsi," kata Rizki kepada wartawan, kamis 9 November 2023.

KNPI Cilegon juga menanyakan terkait kasus yang sedang diperoses oleh Tipidkor Polda Banten seperti DED RSUD Kota Cilegon.

"Kami mendukung langkah yang sedang dilakukan oleh Tipikor Polda Banten soal DED RSUD. Kami juga meminta Tipikor Polda Banten untuk memeriksa semua unsur pemerintahan yang ada di Kota Cilegon termasuk dinas-dinas," kata Rizki yang juga Advokat Muda Cilegon.

Audensi ini diterima dengan baik oleh Subditkrimsus lll Tipidkor Polda Banten Kompol Ade Papa Rihi , yang mengapresiasi dukungan dari KNPI. Menurutnya, audiensi ini merupakan bentuk kontrol dari KNPI sebagai elemen masyarakat dan sebagai tokoh-tokoh pemuda. 

"Kami anggap ini sebagai bentuk dukungan khususnya dari KNPI Cilegon, terhadap kinerja Ditrkrimsus Polda Banten, terutama Subdit Tipidkor yang khusus menangani tindak pidan korupsi di wilayah Polda Banten, termasuk di wilayah Kota Cilegon," kata Kompol Ade.

Lanjutnya, "Terkait itu tentunya, kami, saat ini juga memang sementara menangani beberapa kasus, tindak pidana korupsi yang terkait di Kota Cilegon, baik itu yang dilakukan oleh perusahaan daerah dalam hal ini PCM, itu ada beberapa kasus dan satu kasus sudah selesai, yang lain masih dalam proses pemerikasaan. Begitu pula yang dilakukan oleh Polres Cilegon yang dalam hal ini dilakukan asistensi juga oleh kita dari Polda Banten dalam proses pelaksanaanya," ujarnya.

Kompol Ade Papa Rihi menambahkan, dalam proses pemeriksaan, memang ada laporan pengaduan terkait dengan kegiatan DED di Rumah Sakit (RS) Cilegon, namun pihaknya sudah mengambil keterangan beberapa pihak.

"Sampai saat ini memang kita sedang mencari ada tidaknya proses pelanggaran tindak pidananya, sehingga kemarin, terakhir tim kami sudah berkoordinasi dengan teman teman APIP dan Inspektorat untuk dilakukan audit," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: