Tambahan Modal Usaha Petshop dengan KUR BRI 2023, Bisa Cair Berapa Banyak?

Tambahan Modal Usaha Petshop dengan KUR BRI 2023, Bisa Cair Berapa Banyak?

Modal Usaha Petshop dengan KUR BRI 2023--freepik

INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 memberikan pinjaman modal usaha kecil dan menengah, salah satunya pet shop atau toko perlengkapan kucing dan anjing.

Pinjaman KUR BRI 2023 memberikan kesempatan pemilik pet shop untuk mengembangkan usahanya lebih besar.

Anda bisa meminjam jenis pinjaman KUR BRI 2023 berupa kredit modal kerja yang memiliki jangka waktu pinjaman lebih cepat atau kredit investasi dengan pinjaman lebih lama.

Baik KUR Mikro, Kecil, atau Super Mikro ketiganya sama-sama memiliki suku bunga 6% efektif per tahun.

BACA JUGA:Persyaratan Pinjaman KUR BRI 2023 Bulan Oktober

Melalui KUR Super Mikro akan diberikan pinjaman maksimum Rp10 juta per debitur dan KUR Mikro hingga Rp50 juta tanpa agunan.

Untuk pinjaman KUR Kecil memiliki batas maksimum pinjaman Rp500 juta dengan agunan tambahan.

Persyaratan pinjaman KUR BRI yakni identitas diri seperti KTP-el, KK, Surat Nikah, NPWP, Surat Izin Usaha (asli), dan foto 4x6.

Anda dapat menggunakan dana pinjaman KUR BRI untuk perluasan pengembangan usaha pet shop seperti menambah stok makanan hewan peliharaan, perlengkapan kesehatan hewan, perlengkapan groming, mainan, pakaian hewan, tas, keranjang, aksesoris dan lainnya.

BACA JUGA:Tanggal Berapa KUR BRI 2023 Dibuka Lagi? Ini Dia Jadwalnya

Atau Anda juga bisa menggunakan dana pinjaman KUR BRI untuk memperluas etalase toko seperti rak, meja kasir, komputer, pencahayaan, rak penyimpan, meja kerja, peralatan toko, atau memperluas gudang menyimpanan,

Jika kekurangan karyawan Anda juga bisa menggunakan dana pinjaman KUR untuk memambah karyawan sebagi upaya menambah lapangan kerja daerah.

Sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 untuk usaha pet shop, penting untuk menyusun inventaris yang tepat dan merencanakan tata letak toko yang lebih menarik agar memudahkan pelangga dalam mencari kubutuhan peliharannya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bri.co.id