Inilah Tabel angsuran KUR BSI 2023 Serta Syarat dan Cara Pengajuannya, Biar Cepat Cair

Inilah Tabel angsuran KUR BSI 2023 Serta Syarat dan Cara Pengajuannya, Biar Cepat Cair

Tabel angsuran KUR BSI 2023.-bankbsi.co.id-

INFORADAR.ID - Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman pada Bank Syariah Indonesia (BSI), alangkah baiknya melihat tabel angsuran KUR BSI 2023 di bawah ini besreta syarat dan cara pengajuannya.

Tabel angsuran KUR BSI 2023 serta syarat dan cara pengajuannya bisa Anda jadikan referensi sebelum memutuskan pinjaman yang dipilih.

Berapa angsuran pinjaman 50 juta di BSI? Berapa limit KUR BSI per orang? Anda bisa mengetahui jawaban tersebut pada tabel angsuran KUR BSI 2023 serta syarat dan cara pengajuan pinjaman tersebut.

Pemerintah telah memberikan amanat pada BSI sebagai salah satu lembaga keuangan pengalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.

BACA JUGA:Menabung di Bank Syariah, Begini kelebihan dan Kekurangannya

Kehadiran BSI tentu memberikan opsi yang baru bagi masyarakat yang perlu pinjaman tanpa bunga dan riba.

Sebab, mekanisme pinjaman pada BSI yang tanpa bunga dan riba diganti oleh margin keuntungan dengan akad Ijarah, Murabahah, maupun MMQ.

Kredit Usaha Rakyat yang disalurkan BSI ada tiga jenis, yaitu; KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro.

Ketiganya tentu memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda.

BACA JUGA:Cara Mengajukan KPR di Bank Syariah Indonesia Serta Syarat Pengajuannya

KUR Kecil BSI adalah program pembiayaan modal kerja dan investasi dengan limit yang paling besar. Pelaku UMKM bisa mengajukan pembiayaan dengan nilai Rp50 juta hingga Rp500 juta pada KUR Kecil BSI.

Sedangkan pada KUR Mikro BSI, Anda bisa mengajukan pembiayaan dengan nilai Rp10 juta hingga Rp50 juta sebagai modal kerja dan investasi Anda.

Dan jika ingin mendapatkan pembiayaan UMKM dengan nilai yang lebih kecil, Anda bisa mengikuti program KUR Super Mikro yang dipatok Rp10 juta dengan bebas biaya administrasi.

Untuk mendapatkan ketiga KUR BSI diatas, sebelumnya Anda perlu mengikuti syarat ketentuan yang dilansir dari laman bankbsi.co.id berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bankbsi.co.id