Tersangka dan Saksi Pencabulan di Pandeglang Terinfeksi HIV

Tersangka dan Saksi Pencabulan di Pandeglang Terinfeksi HIV

Pekerja Sosial Kabupaten Pandeglang Ahmad Subhan menginformasikan bahwa saksi kasus pencabulan anak di Pandeglang kena HIV.--

PANDEGLANG, INFORADAR.ID – Pelaku pencabulan terhadap anak di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten berinsial AY (40) terinfeksi HIV. Kini saksi dalam kasus tersebut juga terungkap sudah terinfeksi HIV. Bahkan saksi ini juga pernah menjadi korban anal seks AY.

Korban AY awalnya cuma dua anak lelaki berusia lima tahun, sesuai laporan yang diterima oleh penyidik Polres Pandeglang

Berdasarkan laporan dari orangtua kedua korban, polisi menangkap dan menahan AY di Mapolres Pandeglang. Polisi kemudian meminta bantuan petugas medis untuk memeriksa kesehatan AY.

Hasilnya mengejutkan. Dokter menyatakan, AY mengidap HIV/AIDS.

Fakta ini membuat pihak berwenang memeriksa kesehatan dua anak lelaki yang menjadi korban AY. Beruntung, kedua anak berusia lima tahun tersebut dinyatakan negatif HIV. Itu karena kedua korban tidak sempat diperkosa oleh AY.

Ketika proses penyidikan berlangsung, polisi memanggil beberapa saksi. Salah satunya adalah remaja yang masih duduk di bangku SMP berinisial LM (14).

Sebelum diperiksa sebagai saksi oleh polisi, LM diperiksa kesehatannya. Dan, LM dinyatakan terpapar HIV.

Hal ini membuat polisi melakukan pendalaman. LM akhirnya mengaku jika ikut menjadi korban AY. LM mengaku telah disodomi oleh AY.

"Korban AY ternyata bertambah. Bukan hanya dua orang, tetapi ada korban lainnya," kata Pekerja Sosial Kabupaten Pandeglang Ahmad Subhan kepada Radar Banten, Senin (28/8).

Ahmad Subhan menjadi pekerja sosial yang mendampingi para korban predator anak berinisial AY. "Saksi LM diketahui menjadi korban AY setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya positif HIV," tegasnya.

Hasil pemeriksaan terhadap LM yang menyatakan terpapar HIV itu, menurut Ahmad Subhan, membuat kaget semua pihak. Ia prihatin dengan korban karena tidak cuma mengalami trauma.

Kasus predator anak di Kabupaten Pandeglang, disebut Ahmad Subhan, mengerikan. Karena, pelaku pengidap HIV/AIDS dan jumlah korbannya bisa bertambah.

"Korban (LM-red) berusia 14 tahun, dan hari ini (kemarin-red) mau diskrining. Jumlah korban tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi," katanya.

Sehingga, katanya, perlu segera dilakukan penanganan cepat oleh dinas terkait untuk mencegah penularan HIV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: